Pengujung dan Pedagang Pasar Tradisional Wajib Protokol Kesehatan

oleh -426 Dilihat

SUARASULUT.COM,MINUT– Bertempat di Pasar Tradisional Desa Tatelu Kecamatan Dimembe Polsek Dimembe Bersama Koramil Dimembe kembali menggelar Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid 19.

Hal ini terus dilaksanakan secara intensif mengingat perkembangan jumlah warga Kec Dimembe yang terkonfirmasi covid 19 masih terus bertambah.

Operasi Yustisi ini bertujuan untuk mendisiplinkan para pedagang/pengunjung pasar dalam mematuhi protokol Covid 19 guna mengurangi dan memutus penyebaran Covid 19 khususnya di wilayah Kec Dimembe Kab Minut

Bagi para pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi sosial terutama kepada para pedagang/pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker. Kegiatan kali ini melibatkan personel gabungan TNI-Polri serta Pegawai kecamatan Dimembe serta anggota Puskesmas Tatelu.

Kegiatan berlangsung Dengan tertip dan humanis Kepada Masyarakat yang tidak Memakai Masker diberikan Sangsi tindakan fisik berupa Push up selanjutnya Personil memberikan himbauan Agar Mendomani Prokes diberikan Masker Gratis.(angky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.