Cegah Pengambilan Paksa Jenazah Pasien Covid-19

oleh -356 Dilihat

SUARASULUT.COM,MINUT – Guna mencegah terjadinya pengambilan paksa jenazah Covid-19 di wilayah hukumnya, Polsek Airmadidi mengintensifkan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada masyarakat.

Sebagaimana yang dilakukan oleh Kapolsek Airmadidi AKP Mardy F.C Tumanduk, S.H di Rumah Sakit Walanda Maramis, Kelurahan Sarongsong II Kecamatan Airmadidi.

Kepada keluarga pasien yang meninggal karena terpapar Covid-19, Kapolsek Airmadidi memberikan pemahaman bahwa penanganan jenazah dilakukan sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianut dan sesuai standar Badan Kesehatan Dunia (WHO).

“Untuk itu, masyarakat tidak perlu khawatir dan tergiring opini negatif yang mengatakan bahwa penanganan  jenazah tidak sesuai ketentuan agama, sehingga tidak mengizinkan pemakaman dilakukan sesuai standar dan protokol Covid-19,” ujar Kapolsek.(angky)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.