Antrian Nasabah Bank Melanggar Prokes Dibubarkan

oleh -845 Dilihat

SUARASULUT.COM,KOTAMOBAGU– Hari pertama perkantoran masuk kerja sehingga di sejumlah tempat pelayanan publik terjadi antrian panjang.

Guna mencegah penyebaran Covid-19, Polres Kotamobagu akan membubarkan setiap kerumunan yang berpotensi menyebarkan Virus Corona seperti yang terjadi di Bank BRI Cabang Kotamobagu.

Membludaknya jumlah masyarakat ini telah diantisipasi oleh pihak Bank BRI karena merupakan hari pertama pelayanan Nasabah, namun sebagian besar nasabah berkerumun diluar kantor untuk mengantri padahal sudah dibatasi dan dihimbau.

Kasat Sabhara AKP Sahir Budi Mantoyo, SE bersama AKP Rusdin Zima, SE serta personil Sabhara langsung menghimbau secara tegas namun humanis kepada masyarakat yang sedang mengantri untuk tidak berkerumun. Hasil koordinasi dengan pihak Bank BRI Kotamobagu antrian dibatasi setiap jam hanya 20 orang yang dilayani untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.