Warga Minsel Hati-Hati, Mucikari Prostitusi Online Incar Anak Gadis

oleh -155 Dilihat
oleh

SUARASULUT.COM,MINSEL– Personel gabungan piket fungsi Polsek Amurang mengamankan seorang pria berinisal VB alias Vicky (24), warga Desa Ranoketang Tua, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan; dan seorang wanita berinisial PS (18), warga salah satu Kelurahan di Kota Manado.

VB dan PS diamankan pada saat personel Polsek Amurang yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Wensy Saerang, SE; melaksanakan patroli dan razia dalam rangkaian KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan).

“Saat melaksanakan razia di salah satu penginapan yang ada di Amurang, kami mendapati seorang pria berinisial VB dan wanita berinisial PS. Setelah dilakukan pengembangan, diketahui VB merupakan mucikari prostitusi online, sedangkan wanita PS sedang menunggu tamu untuk melakukan prostitusi,” terang Iptu Wensy.

Adapun prostitusi online ini dilakukan pria VB (Vicky) menggunakan salah satu media sosial dengan menerima keuntungan per-kliennya atau pemesan jasa prostitusi, ratusan ribu rupiah.
“Untuk tersangka VB dan wanita PS langsung kami bawa untuk diamankan di Polsek Amurang, guna upaya penyelidikan dan penyidikan lanjutan,” tutup Kapolsek Amurang.(rds/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.