SUARASULUT.COM, BITUNG- Gugus tugas covid-19 kota Bitung Jumat (19/06/20) melakukan rapat koordinasi bersama forkompimda kota Bitung dibalai pertemuan umum (BPU) kantor walikota Bitung.
Rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh walikota Bitung Maximilian Jonas Lomban SE MSi yang juga selaku ketua gugus tugas covid-19 kota Bitung ini, dihadiri oleh wakil walikota, Sekda Bitung, Kapolres Bitung, Dandim 1310 Bitung, Kajari Bitung dan Danyon Marinir serta beberapa dinas yang terlibat langsung dalam dalam tim gugus tugas covid-19 kota Bitung.

Dalam kesempatan tersebut, selain melaporkan perkembangan penanganan dan pencegahan penyebaran covid-19, Lomban juga meminta laporan dari dinas kesehatan, dinas BPBD dan dinas sosial tentang pengeluaran anggaran.
Kapolres Bitung FX Winardi Prabowo saat diberikan kesempatan untuk berbicara, salah satu poin penting yang disampaikan Prabowo adalah pengawasan anggaran yang digunakan untuk pencegahan covid-19. Lanjut Prabowo, bahwa pihak kepolisian memerlukan laporan pengeluaran keuangan dan akan dicocokkan dilapangan sebagai bentuk pengawasan.
“Sebagai bentuk pengawasan dari pihak kepolisian, kami butuh data pengeluaran keuangan untuk dicocokkan dengan apa yang ada dilapangan.”ucap Prabowo.
Begitu juga Kajari Bitung Franky Son, menyampaikan agar saat menggunakan anggaran harus sesuai aturan dan jangan sampai terjadi penyalahgunaan anggaran.
“Kejaksaan juga ditugaskan untuk mengawasi anggaran pencegahan covid-19, jadi tolong administrasi harus jelas dan benar.” Ujar Franky.
Menanggapi apa yang dikatakan Kapolres dan Kajari Bitung, Lomban langsung menugaskan pihak keuangan dan dinas kesehatan, BPBD dan dinas sosial agar dengan segera memberikan laporan keuangan kepada pihak Polres dan Kejari Bitung sebagai bentuk keterbukaan pengelolaan keuangan.
Tak cuma itu, Lomban juga berpesan, JIKA ada yang menyelewengkan dana covid-19, harap segera diperiksa dan dihukum.
Menurut walikota Lomban, hal merupakan kegiatan kemanusiaan dan terus di ingat-ingatkan dari awal, bahwa anggaran covid-19 harus dipergunakan dengan baik dan benar.
”Untuk Pak Kapolres dan Pak Kejari, nanti laporan keuangan untuk penggunaan Anggaran pencegahan covid-19 akan berikan, jika menemukan ada yang menggunakan dana dan dinilai ada kesalahan silahkan digigit saja, karena dari awal saya sudah ingatkan bahwa jangan bermain-main dengan dana pencegahan covid ini. Saya dari awal terus mengingatkan, Apalagi ini berurusan dengan kemanusiaan,”tegas Lomban.
Lomban juga menambahkan bahwa semua penggunaan anggaran selalu berkoordinasi dengan gugus tugas yang termasuk juga seluruh forkopimda sebagai wakil ketua gugus tugas covid-19 kota Bitung.(angky)





