Wagub Kandouw: SKPD Wajib Segera Selesaikan Temuan BPK

SUARASULUT.COM,MANADO– Gubernur Sulut Olly Dondokambey melalui Wakil Gubernur Steven Kandouw, meminta Kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut segera menyelesaikan semua rekomendasi catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) RI.

“Terhitung mulai senin prkan depan, diminta kepada teman-teman SKPD lingkup Pemprov Sulut segera menyelesaikan temuan BPK. Bagi kami bersyukur diingatkan BPK, karena batas waktu penyelesaian tinggal 21 hari,” jelas Wagub Sulut Steven Kandouw, usai melakukan Vidcon dengan pihak BPK RI Perwakilan Sulut, Jumat (19/6/2020).

Wagub kembali menegaskan, ini menjadi para meter penilaian kinerja terhadap SKPD punya catatan rekomendasi dari pihak BPK.

“Walaupun saya dan pak gubernur tidak bisa menggelar mutasi tapi boleh mem-PLH siapa tak becus melakukan kinerja. Pokoknya SKPD tak maksimal dalam kinerjanya akan nilai pimpinan yakni Gubernur Olly Dondokambey.

Diaentil SKPD mana punya catatan dari pihak BPK? Wagub Sulut tak merinci, namun kata Wagub pokoknya SKPD progress report semuanya rendah itu yang saya dorong untuk segera menyelesaikan temuan dari BPK

Sekadar diketahui kabarnya ada 10 SKPD belum melakukan penyelasaian temuan dari BPK.(wal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *