Tujuh Penjudi Biskedo di Pandu tak Berkutik

oleh -458 Dilihat

SUARASULUT.COM,MANADO– Timsus Maleo Polda Sulut mengamankan tujuh pria pelaku judi jenis biskedo (judi yang alat utamanya terbuat dari tulang sapi), sekitar pukul 18.00 WITA, disalah satu rumah warga Pandu Lingkungan IV, Bunaken, Manado.

 

Enam dari tujuh pelaku merupakan warga Sindulang, Tuminting, Manado. Yaitu, IA (23), AA (20), AP (44), HT (44), FN (35), dan AL (41). Sedangkan satu pelaku lainnya, YL (30), adalah warga Singkil, Manado.

 

Penangkapan bermula sekitar pukul 10.00 WITA, saat tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering dijadikan sebagai ‘sarang’ perjudian biskedo.

 

Timsus Maleo Unit 2 dipimpin Ipda Firman Rinaldi segera memimpin anggota untuk melakukan penyelidikan. Tim lalu mendatangi TKP, dan langsung menggerebek ketujuh pelaku yang sedang berjudi.

 

Dalam penggerebekan itu, tim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, uang taruhan sebesar Rp. 2.892.000, 1 buah alat judi biskedo terbuat dari tulang sapi, 1 buah sendok makan, 1 buah botol bir, 1 lembar daun pisang, dan 4 buah hand phone.

 

Katimsus Maleo Polda Sulut, Kompol Prevly Tampanguma membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Seluruh pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Bunaken untuk tindakan lebih lanjut,” pungkasnya.(wal)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.