SUARASULUT.COM,BOLTIM – Sikap kritis Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sehan Landjar, terhadap menteri terkait berbelit-belitnya regulasi, sementara rakyat yang terdampak penyebaran virus Corona terus menjerit, karena aktivitas di batasi pemerintah, menjadi pembicaraan serius di tingkat nasional.

Bahkan sikap kritis orang nomor satu di Boltim ini, menjadi perdebatan dengan Bupati Lumajang. Tak hanya itu, protes dari Eyang sapaan akrab Sehan Landjar menjadi bahan diskusi di acara ILC yang live di TVOne dan dengan moderator presiden ILC Karni Elyas.
Acara live Selasa (12/05/2020) malam tak hanya menghadirkan Eyang sebagai narasumber tetapi ada juga diantaranya Bupati Lumajang, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur DKI Jakarta Anies, Menteri PDTT dan narasumber lainnya.

Dalam momen tersebut, Eyang mengulas tuntas cikal bakal hingga puncaknya melahirkan kritik pada menteri. Menurut Eyang semua itu ia lakukan semata-mata untuk rakyatnya agar tidak mati kelaparan hanya karena birokrasi yang tumpang tindih.
Eyang juga mengurai tuntas semua regulasi yang jadi penghambat. Yang menarik Eyang mengaku tidak marah terhadap bupati Lumajang, bahkan Ayang mengaku bangga. “Saya tidak persoalkan apa dilontarkan adik saya Torik bupati Lumajang,” tegas Eyang.
Sementara, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, tak segan-segan melempar pujian kepada Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Salim Landjar.
Pujian dari kader PKB ini, terkait penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19 di Boltim.
“Saya mengapresiasi apa dilakukan Bupati Boltim baru–baru ini dalam menangani masyarakatnya terdampak Covid-19,” puji, Abdul Halim Iskandar.
Abdul Halim Iskandar, meminta pemerintah daerah di seluruh Indonesia, mengikuti langkah Bupati Boltim dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“BLT di Boltim dipercepat dengan kebijakan Bupati-nya. Tolong ikuti Bupati Boltim dan tolong jangan dihambat bantuan akan disalurkan,” aku Abdul Halim Iskandar.
Terkait BLT bersumber dari Dana Desa (Dandes) sebesar Rp 600 ribu, sebagai upaya mengurangi beban di tengah situasi pendemi corona
“Ini diterima tiap bulan dalam kurun waktu tiga bulan,” aku Menteri sembaru menambahkan calon penerima BLT, warga kurang mampu sesuai Basis Data Terpadu.(yudi)





