SUARASULUT.COM,BOLTIM— Komitmen Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sehan Landjar membawa daerah dipimpinnya terus berkembang pesat, terus terwujud.
Selama dua periode menjadi orang nomor satu di Boltim itu, tak hanya pembangunan infrastruktur, tetapi pengelolaan keuangan juga patut diapresiasi. Terbukti dua periode memimpin Boltim Eyang sapaan akrabnya mampu mempersembahkan tujuh opini keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara beruntun dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019, dilakukan melalui video conference (Vicon), di lantai tiga Aula kantor Bupati Boltim, Senin (11/5/2020).

Penyerahan LHP atas LKPD anggaran 2019, ikuti Bupati Boltim Sehan S Landjar, SH. Wakil Bupati Rusdi Gumalangit, Ketua DPRD Fuad Landjar, serta Wakil Ketua Dewan Medy Lensun dan Muhamad Jabir, Sekda Sonny Warokka, Kepala Inspektorat Meike Mamahit, Kepala Dinas Kominfo Hamdi Egam bersama para Eselon II lingkup Pemkab Boltim.
Senyum bahagia nampak di wajah Bupati Boltim Sehan S Landjar,SH saat Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) mengumumkan hasil pemeriksaan (LHP).
BPK RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemkab Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Ini adalah predikat ke-7 di raih.
Bupati Boltim Sehan S Landjar mengatakan, predikiat opini WTP dari BPK RI merupakan hasil kerja sama serta tanggungjawab seluruh ASN dan OPD/SKPD

“Terima kasih atas kerja keras kita semua dan ini sudah menjadi tanggung jawab bersama hingga Bolaang Mongondow Timur (Boltim) bisa mempertahankan dan mendapat WTP ke-7 kali berturut-turut,” aku orang nomor satu di Boltim.
Bupati Sehan Landjar menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah dan Inpektur Daerah beserta jajaran agar segera menindaklanjuti temuan SPI dan temuan Kepatuhan sesuai dengan waktu yang telah di berikan.
Seperti pada tahun tahun sebelumnya, Sehan Landjar selalu menyampaikan kepada segenap jajaran Pemerintah Daerah bahwa opini WTP bukankanlah suatu prestasi akan tetapi adalah suatu kewajiban Pemerintah dari pusat sampai daerah untuk mewujudkannya.
Kegiatan diselenggarakan via daring dengan aplikasi Zoom ini diikuti Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dan Pimpinan DPRD se-Provinsi Sulawesi Utara, serta Kepala Daerah se-Provinsi Sulawesi Utara.
“Seluruh entitas di Provinsi Sulawesi Utara ini telah menyerahkan LKPD an Audited tepat waktu tanggal 12 Maret 2020 setelah dilakukan pemeriksaan intern selama 30 hari”, kata Karyadi Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Utara mengawali sambutannya. Ia menyampaikan bahwa BPK selalu berkomitmen dalam bekerja untuk kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat Provinsi Sulawesi Utara. Dirinya berharap setelah LHP atas LKPD diserahkan, dapat segera ditindaklanjuti dan dipergunakan sebagai bahan evaluasi bagi eksekutif dan DPRD yang berperan sebagai fungsi kontrol. LHP BPK merupakan dokumen publik sehingga ia mempersilahkan dipergunakan dan diinformasikan ke publik sehingga manfaat hasil pemeriksaan BPK dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2019 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara sebanyak 14 Pemerintah Kab/Kota memperoleh opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, dalam sambutan penutup mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran karena LKPD Tahun Anggaran 2019 se-Provinsi Sulawesi Utara selesai tepat waktu. Ia kembali menambahkan hasil pemeriksaan BPK sudah sangat memuaskan bagi 15 Kab/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara. Ia berharap agar tahun depan semua Kab/Kota memperoleh peringkat WTP. Selain itu ia juga berharap Pemerintahan di Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan tugas dan tanggungjawab dalam sistem keuangan pemerintah.(yudi)
