SUARASULUT.COM, BITUNG- Baru sepekan yang lalu Pemkot Bitung mendapat pujian dari Menteri Keuangan tentang penyampaian penyaluran DAU dan Dana Bagi Hasil (DBH) dianggap laporannya lengkap dan benar ditengah mengahadapi pandemi covid-19.
Senin (11/05/20), Pemkot Bitung meraih predikat opini tanpa pengecualian (WTP) 9 kali berturut-turut, dalam laporan hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) Kabupaten dan Kota se-wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Tahun Anggaran 2019 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan provinsi Sulawesi Utara.

Menanggapi raihan tersebut Wali Kota Bitung Maximilaan Jonas Lomban sesudah melakukan video converence dengan BPK perwakilan Sulut mengatakan, Prestasi ini berkat kerja keras dari teman-teman pengelolah keuangan, sehingga kota Bitung bisa mendapatkan predikat WTP.
“Dengan mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP, ini berarti, semua rupiah yang dipercayakan kepada pemkot Bitung bisa dipertanggungjawabkan dengan benar kepada masyarakat. Dan sebagai walikota saya memberikan apresiasi dan Berterimakasilah kepada teman-teman pengelolah keuangan yang sudah bekerja dengan baik,” ungkap MJL.

Lanjut Lomban, dengan mendapatkan predikat WTP, suatu kebanggaan bagi dirinya sebagai walikota Bitung yang masih dipercayakan oleh BPK perwakilan Sulut sehingga boleh meraih WTP.
Dengan predikat WTP ini, Lomban menyampaikan, menjadi suatu kebanggaan bagi dirinya selaku WaliKota Bitung yang masih dipercayakan oleh BPK perwakilan Sulut sehingga boleh meraih WTP. “Saya berharap bagi teman-teman untuk terus bersemangat dan tetap tertib dalam pengelolaan keuangan.”pungkas MJL.(angky)
