SUARASULUT.COM,MINSEL – Meeting lewat video conference, Senin 20 April 2020, dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Minahasa Selatan (DPMD Minsel). Agenda ini bertujuan untuk sosialisasi soal tatacara pemberian bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa atau BLT Dandes.
Kepala Dinas PMD Minsel, Handrie Lumapow, SH, M.Si yang menjadi salah satu narasumber vidcon (video conference) mengatakan, menghindari simpang siur soal pemberian bantuan yang berkaitan dengan pandemic covid19, maka penting untuk dilakukan sosialisasi soal tatacaranya.
“Ini dimaksud agar pemerintah desa punya acuan yang tepat dalam menyalurkan BLT dimaksud,” ujar Lumapow.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PMD Minsel, Altin Sualang menjelaskan, fasilitas vidcon jadi pilihan untuk melaksanakan sosialisasi dikarenakan saat ini agenda rapat dengan cara mengumpulkan banyak orang belum bisa dilaksanakan.
“Peserta vidcon adalah seluruh hukum tua dan camat di Minsel, sedangkan nara sumbernya selain Pak Lumapow, juga ada Kepala Bapelitbang (Tertius Ulaan) dan Kadis Infokom selaku Jubir Satgas Covid19 Minsel (Roy Mandey),” jelas Sualang.
Lanjut dikatakan Sualang, dari vidcon tersebut, dlsedikitnya ada lima hal yang wajib diperhatikan hukum tua dalam penyaluran BLT Dandes yakni 1) Hukum tua harus menggunakan data yang mampu dipertanggungjawabkan pada saat menyurkan bantuan baik bantuan pemerintah maupun dana desa, 2) Penganggaran BLT-Dana Desa merupakan filter akhir dari sumber data keluarga miskin yang tidam tercover dari bantuan pemerintah, 3) Penganggaran BLT-Dana Desa diawali dengan pendataan dari relawan desa, berdasarkan permendes 06 tahun 2020 dan diputuskan melalui musyawarah desa khusus covid19, 4) Padat karya tunai dana desa merupakan salah satu alternatif yang bijak untuk menangani permasalahan masyarakat ditengah-tengah wabah covid19, 5) Hukum Tua bertanggung jawab terkait penggunaan anganggaran yang bersumber APBDES yang digunakan untuk covid19.
“Ini wajib diperhatikan oleh seluruh hukum tua. Masyarakat juga diharapkan ikut mengawasinya,” pungkas Sualang.(yan)





