Lawan Corona, Gubernur Olly dan Wagub Steven Ajak Bupati dan Wali Kota ‘Keroyokan’, Keluarkan Pergub hingga Semangati Jangan Menyerah

oleh -2125 Dilihat

SUARASULUT.COM,MANADO—Pandemi corona tidak hanya menggerogoti kesehatan banyak orang di dunia, namun juga berimbas pada roda perekonomian masyarakat menengah ke bawah diantaranya pekerja informal yang setiap harinya hanya ditopang oleh pendapatan pada hari itu juga.

Menyadari itu, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey bergerak cepat menindaklanjuti Keppres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keppres Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemda.

Ini mengatur juga tentang kewenangan daerah memberikan bantuan sosial bagi kelompok masyarakat dengan penghasilan rendah yang terdampak corona.

Untuk itu, Olly selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Provinsi Sulut didampingi jajaran Forkopimda, Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw dan Sekdaprov Edwin Silangen melakukan rapat lewat video teleconference dengan Bupati dan Walikota se Sulut dari Kantor Gubernur.

Olly memberikan arahan kepada bupati dan walikota yang juga ketua gugus tugas di kabupaten dan kota untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat. Adapun bantuan tersebut dapat bersumber dari refocusing kegiatan, realokasi anggaran sebagaimana amanat Inpres Nomor 4 Tahun 2020 tentang penanganan covid-19.

Selain itu, anggaran Pilkada 2020 yang bakal ditunda pelaksanaannya karena pandemi corona rencananya dapat direalokasikan untuk menangani pandemi corona termasuk memberikan bantuan sembako untuk masyarakat yang membutuhkan.

“Provinsi dan kabupaten/kota bisa siapkan dana untuk bersama-sama menangani corona di Sulut,” kata Olly usai mengikuti video teleconference.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Sulut ini juga meminta masyarakat untuk menunda mudik jelang Lebaran 2020 di tengah pandemi Corona. Sebab, covid-19 berpotensi menyebar lebih luas, apabila terjadi pergerakan masyarakat dari satu kota ke kota Iain.

“Kita harus sama-sama mencegah penyebaran ini. Kesepakatan bersama, semua kepala daerah mengimbau nanti masuk bulan puasa, kalau boleh jangan dulu mudik,” tandas Olly.

Sebagai informasi, sebelumnya Pemprov Sulut melalui Kepala Dinas Sosial Rinny Tamuntuan bekerjasama dengan FKUB Sulut telah membagikan ratusan paket beras ukuran 5 kilogram kepada sopir mikro. Penyerahan bantuan beras di halaman belakang Kantor Gubernur ini nantinya juga diberikan kepada sopir mikro lainnya di Sulut pada tahap berikut untuk meringankan beban dalam upaya memenuhi kebutuhan pokok.

Sulawesi Utara Tidak Ada Lockdown

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey selaku Ketua BKPRS (Badan Kerjasama Pembangunan Regional Sulawesi) melakukan rapat lewat video teleconference dengan Gubernur se-Sulawesi untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 dari Kantor Gubernur.

Dalam rapat tersebut dipastikan tidak ada lockdown untuk mencegah corona namun pembatasan pergerakan orang antar wilayah. Berikut hasil rapat gubernur se-Sulawesi :

  1. Rapat menyetujui bahwa kebijakan terkait Covid-19 atau virus Corona agar masing-masing Pemerintah Provinsi berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat;
  2. Persoalan yang umum dihadapi oleh masing-masing Pemerintah Provinsi se Sulawesi dalam pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) adalah keterbatasan tenaga dan Alat Pelindung Diri (APD) yang tersedia serta dana operasional.
  3. Pemerintah Provinsi se Sulawesi sepakat mengusulkan ke Pemerintah Pusat agar segera memasukan penganggaran untuk percepatan penanganan COVID-19 melalui APBDP Tahun 2020.
  4. Memperketat pengawasan lalu lintas kendaraan di sejumlah titik perlintasan yang wilayah daratnya berbatasan, yaitu Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Gorontalo; Privinsi Gorontalo dengan Provinsi Sulawesi Tengah; Provinsi Sulawesi Tengah dengan Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sulawesi Barat dan Provinsi Sulawesi Tenggara; serta Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Kebijakan itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

  1. Di titik perbatasan tersebut dipasang portal dan ditempatkan petugas kesehatan dan petugas pengamanan yang melakukan pemeriksaan awal kesehatan pelintas wilayah dan yang mengatur buka dan tutup jalur. Jalan dibuka pada pukul 06.00 Wita hingga 18.00 Wita setiap hari. Untuk menghindari penumpukan kendaraan, pengendara dapat menyesuaikan perjalanan dengan jadwal tersebut. Jadwal akan dipasang di titik-titik perbatasan.
  2. Pemerintah Provinsi se Sulawesi sepakat untuk berkonsultasi dan mengajukan permohonan ke Kementerian Perhubungan RI untuk mengurangi/membatasi frekuensi penerbangan yang menuju ke masing –masing wilayah di Sulawesi serta memperketat pengawasan terhadap lalu lintas laut.
  3. Pemerintah Provinsi se Sulawesi sepakat untuk senantiasa melakukan sosialisasi kepada seluruh warganya agar tidak melakukan mudik untuk berlebaran di luar wilayahnya.
  4. Untuk mempercepat proses uji laboratorium terhadap sampel darah yang saat ini masih dilakukan di Jakarta, maka diusulkan agar Laboratorium Kesehatan di Makassar ditetapkan sebagai Laboratorium rujukan untuk wilayah Sulawesi.
  5. Kepolisian dan TNI agar tetap memantau kerumunan massa dan memberikan pengertian terkait maklumat yang telah dikeluarkan oleh Kapolri.

Pemprov Pasang Bilik Sterilisasi di Pasar Tradisional Manado

Pemasangan bilik sterilisasi (disinfection chamber) di sejumlah pasar tradisional oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bukan sekadar rencana tanpa aksi nyata. Terbukti Pemprov langsung merealisasikan bilik sterilisasi di Pasar Karombasan, Pasar Bersehati dan Pasar Tuminting Manado.

Sarana ini merupakan Iangkah antisipatif terhadap penularan virus korona baru (Covid-19) yang sedang mewabah di Indonesia dan menjadi pandemi di dunia.

Gubernur Olly Dondokambey diwakili Asisten I Pemprov Sulut Edison Humiang memimpin pendistribusian bilik sterilisasi. Setiap pasar dipasang dua bilik sehingga total enam unit bilik sterilisasi telah dipasang di tiga pasar tersebut. Nantinya Pemprov Sulut juga akan memasang bilik sterilisasi di lokasi lainnya.

Dalam pendistribusian Asisten I turut didampingi Karo Umum Clay June Dondokambey, perwakilan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pemberantasan Penyakit Menular, Ronald Wenas, Kabid Trantib Satpol PP Valentino Sinaga dan unsur Dinas Kesehatan.

“Hari ini distribusi ke tiga pasar, masing-masing pasar ditempatkan dua unit dan diterima langsung oleh Pihak Pengelola Pasar bahkan disaksikan oleh unsur Pemerintah dan Kapolsek Setempat, masing – masing Kapolsek Manado Selatan, Kapolsek Wenang, dan Kapolsek Tuminting,” kata Humiang.

Sementara itu, perwakilan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pemberantasan Penyakit Menular Ronald Wenas menjelaskan cairan desinfektan yang digunakan dalam bilik sterilisasi aman digunakan.

“Cairan desinfektan yang digunakan adalah dalam batasan aman karena menggunakan H202 (Hidrogen Peroksida) pada konsentrasi rendah seperti yang digunakan pada campuran obat dan kosmetik dan sasaran disinfektasi adalah pada pakaian yang di gunakan,” kata Wenas.

“Namun demikian tetap di anjurkan saat proses disinfektasi harus menutup mata dan mulut serta menahan napas selama kurang lebih 3 – 5 detik. Sebagaimana yang tercantum pada Protokol Penggunaan Bilik Desinfektasi yang turut di pajang di dekat bilik,” lanjutnya.

Pemprov Sulut Bantu Panti Atasi Dampak Corona

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw terus membuktikan keseriusannya untuk meringankan beban masyarakat terdampak pandemi corona atau covid-19 termasuk kepada penghuni panti sosial di Sulut baik panti anak, lanjut usia dan panti disabilitas.

Adapun aksi nyata yang dilakukan Pemprov melalui Dinas Sosial yang dipimpin Kadis Rinny Tamuntuan ini dengan melakukan tindakan preventif oleh tenaga Satuan Bakti Pekerja Sosial dengan menempelkan pamflet instruksi terkait kebersihan lingkungan, physical distancing dan menyiapkan alat pembersih disetiap panti.

Disamping itu, Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos bekerjasama dengan Tim Tagana telah melakukan penyemprotan disinfektan di panti-panti yang berada di Manado dan sekitarnya. Sedangkan untuk panti di daerah kepulauan, Bolmong dan Kotamobagu telah dilakukan penyemprotan oleh Dinsos Setempat.

Lebih lanjut, Dinsos Sulut juga telah menyalurkan bantuan kebutuhan pokok kepada panti anak, panti lanjut usia pada akhir Maret dan untuk panti disabilitas pada awal April. Adapun penyaluran bantuan untuk panti nantinya juga akan menjangkau panti yang berada di daerah kepulauan.Diketahui, setiap langkah yang dilakukan Pemprov Sulut ini telah melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dengan mengedepankan ketentuan yang berlaku demi kepentingan seluruh lapisan masyarakat.

Sekdaprov Silangen Rapat Teleconference dengan Kemendagri

Kementerian Dalam Negeri menggelar Video Teleconference dengan Sekda dan sejumlah Bupati/Walikota se-Indonesia. Vidcon ini juga diikuti Sekdaprov Sulawesi Utara Edwin Silangen dari Kantor Gubernur. Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik menyampaikan bahwa koordinasi melalui video conference ini merupakan tindak lanjut arahan Mendagri Tito Karnavian terkait hasil Sidang Kabinet Terbatas dalam upaya penanganan covid-19 di Indonesia.

Kebijakan yang telah diambil pemerintah antara lain mengeluarkan PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 yang mengatur tentang Status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat di tengah pandemi covid-19.

Sejalan dengan kebijakan itu, jajaran Kemendagri juga telah melakukan sejumlah langkah untuk mengoptimalkan penanganan covid-19 di daerah khususnya terkait pengalokasian anggaran.

Ada sejumlah hal yang menjadi penekanan Kemendagri yaitu agar pemerintah daerah melakukan percepatan alokasi anggaran tertentu terkait penanganan corona, refocusing anggaran, jaring pengaman sosial untuk mengantisipasi dampak covid-19 dan himbauan agar masyarakat tidak pulang kampung atau mudik untuk meminimalisir penyebaran penyakit yang menyerang sistem pernafasan ini.

Terkait dengan refocusing anggaran, daerah dapat melakukan penjadwalan ulang kegiatan yang sebelumnya telah dialokasikan dalam APBD masing-masing.“Menanggulangi pandemi covid-19 ini, diperlukan sinergi antar pemerintah pusat dan pemda,” ucap Dirjen Otda.

Disamping itu, Kemendagri juga mengimbau agar pemerintah daerah berkoordinasi dengan Forkopimda, Ormas, tokoh masyarakat, tokoh agama, untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak mudik.“Kami mengimbau kepada pemda untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak mudik, jika sudah terlanjur mudik maka ia ditetapkan sebagai ODP,” ujarnya.

Sementara itu, Sekdaprov Sulut Edwin Silangen menyampaikan bahwa Pemprov telah menindaklanjuti surat edaran Mendagri yang berkaitan dengan gugus tugas covid-19.“Bapak Gubernur juga sudah melakukan video conference dengan 15 Bupati/Walikota Se-Provinsi Sulut, dan Bapak Gubernur juga sebagai ketua BKPRS Se-Sulawesi telah melakukan Video Conference dan berkomunikasi dengan 5 Gubernur Se-Sulawesi,” kata Silangen.

Lanjut Silangen, Pemprov juga sudah menindaklanjuti arahan Presiden, Mendagri dan Menteri Keuangan RI yang berkaitan dengan Refocusing anggaran.“Provinsi Sulawesi Utara ini telah melakukan pergeseran anggaran sebesar Rp. 81,3 miliar yang dibagi kepada tiga perangkat daerah yaitu: Dinas Kesehatan yang menangani kasus covid 19 ini kemudian Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Sosial yang berkaitan dengan Social safety net,” ungkapnya.

“Kita mempunyai masyarakat miskin sebanyak 191 ribu yang disimulasikan dengan presentasi masyarakat miskin dan rakyat yang mengalami dampak dari covid-19 ini, sehingga alokasi anggaran yang kita butuhkan ini memang harus presisi dan juga sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

Lebih lanjut, Silangen menjelaskan upaya Pemprov memperhatikan dampak sosial ekonomi dari covid 19 dengan menjaga ketersediaan stok pangan.“Bahan pokok masyarakat ini harus dapat tercukupi, kita punya ketahanan pangan bahan pokok ini khususnya beras yang menjadi konsumsi masyarakat di Sulut ini dilaporkan 3 bulan untuk ketahanan bahan pokok beras, sudah bekerjasama dengan pihak Bulog agar dapat melakukan operasi pasar jika terjadi kekurangan stok di pasar,” bebernya.

Terkait imbauan menunda mudik pada Lebaran 2020, Sekdaprov menjelaskan bahwa Gubernur telah menginstruksikan kepada Bupati/Walikota agar dapat menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan mudik.

“Ini juga didukung oleh BKSAUA dan FKUB yang ada di Sulut. Selain itu juga dilakukan sosialisasi kepada pimpinan agama yang dilakukan secara langsung oleh Bapak Gubernur, bahkan masyarakat di Sulawesi Utara sudah menjalankan ibadah dirumah masing-masing sejak 2 minggu yang lalu,” tutup Silangen.

Melihat Cara Konkret Pemprov Sulut Lawan Covid-19

Pasca ditetapkannya wabah virus corona atau covid-19 menjadi pandemi global oleh Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), Pemprov Sulut dibawah kendali Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw telah mengantisipasi jauh hari penyebaran corona di wilayahnya.

Tak hanya mengajak warganya untuk menjaga kebersihan diri dan lingkungan untuk mencegah penyebaran corona, hingga kini, Gubernur Olly melalui jajarannya selalu aktif melakukan kegiatan untuk melawan corona di Sulut.

Langkah konkret itu dilakukan Pemprov Sulut melalui pendekatan kepada masyarakat baik secara preventif dan represif.Untuk langkah represif diantaranya dengan pemberian bantuan langsung kepada masyarakat yang dilakukan oleh Dinas Sosial kepada pekerja informal yang setiap harinya hanya ditopang oleh pendapatan pada hari itu juga.

Bantuan yang diberikan berupa bahan pokok yang diperlukan masyarakat terdampak corona.Tak hanya Dinas Sosial saja, Dinas Kesehatan berkerjasama dengan Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta juga ikut mengoptimalkan pelayanan kesehatan termasuk peralatannya bagi pasien corona.

Kemudian, langkah represif lainnya dikerjakan oleh Satpol PP yang bersinergi dengan Polda Sulut menertibkan masyarakat yang tidak menerapkan physical distancing untuk mencegah corona.

Berdasarkan aturan saat ini larangan berkumpul termasuk untuk kegiatan sosial budaya, keagamaan, aliran kepercayaan. Baik kegiatan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan, dan kegiatan Iainnya tak akan diberi izin.

Warga pun dilarang mengadakan atau menghadiri konser musik pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, maupun resepsi keluarga.

Selain langkah represif, Pemprov Sulut melalui Staf Ahli bidang kemasyarakatan dan SDM Jeti Pulu telah membentuk Tim kerja Publikasi Cegah Corona yang bertugas menyampaikan himbauan Gubernur Sulut dari kendaraan yang dilengkapi pengeras suara agar masyarakat menjalani hidup sehat.

Tim tersebut juga membagikan leaflet dan brosur protokol cegah corona, masker, hand sanitizer dan sarung tangan standar WHO yang penyediaannya didukung penuh Dinas Kesehatan Sulut yang dipimpin Debie Kalalo.Diketahui, gerakan tim kerja yang bertugas memberikan bantuan langsung menerapkan physical distancing dengan pola dari rumah ke rumah untuk mencegah penyebaran corona.

Salut! Pejabat Pemprov Sumbang Dana Pribadi Beli Sembako

Satu teladan lebih baik daripada seribu nasihat. Pepatah ini bermakna penting saat ini lantaran ketika masih adanya oknum yang gemar berkomentar miring soal bantuan yang diberikan pemerintah untuk menangani dampak pandemi corona atau covid-19, para pejabat Pemprov Sulut tanpa perlu banyak bicara justru kompak telah menyumbangkan sebagian dana pribadinya untuk membeli sembako bagi masyarakat terdampak corona.

Bantuan pribadi ini juga sebelumnya telah diberikan Gubernur Sulut (Keluarga Dondokambey-Tamuntuan) dan Wakil Gubernur (Keluarga Kandouw-Tanos) Steven O.E. kepada sejumlah pekerja informal seperti tukang ojek pangkalan di Manado berupa beras, mie instan, minyak goreng dan telur ayam.

Adapun Sekdaprov Sulut, Edwin Silangen juga tak ketinggalan memberi contoh bagi jajarannya untuk tergerak membantu masyarakat. Silangen menyalurkan paket bantuan kebutuhan seperti beras, gula, makanan ringan, ikan kaleng, pasta gigi, sabun dan minyak goreng bagi pekerja harian di lingkungan tempat tinggalnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang terpantau dari medsos, para pejabat Pempov lainnya yang telah menyumbangkan dan pribadinya, diantaranya yaitu Kepala Biro Pemerintahan Jemmy Kumendong menyalurkan bantuan beras yang sudah dibagi merata dalam paket. Bantuan disalurkan di sekitar rumah kediamannya di Malalayang 2, di Desa Tolok dan di Kakas, Minahasa.

Selain itu, Kaban Kesbangpol Steven Liow membagikan sembako di sekitar tempat tinggalnya di Taas Manado.

Kadis Kebudayaan Jendry Sualang membagikan 5 kilogram beras kepada 50 kepala keluarga di lingkungan sekitar tempat tinggalnya di Malalayang Manado.

Di Paal 2 dan Tikala, Kadis Perikanan dan Kelautan, Tienneke Adam juga membagikan bantuan beras untuk warga, berupa beras premium ukuran 5 kilogram.

Kadis Kehutanan Roy Tumiwa membagikan bantuan beras khusus kepada warga yang kena dampak ekonomi seperti supir mikrolet, tukang ojek, buruh bangunan dan pembantu rumah tangga di sekitar rumah tinggalnya.

Kemudian, Kepala BPBD Joy Oroh membagikan sembako kepada warga di Lorong Jiko Mahakeret Barat Manado.Sedangkan Kepala Inspektorat Meiky Onibala menyalurkan bantuan di Desa Tolok, Tompaso, Minahasa dan Kepala BKD Femmy Suluh menyalurkan bantuan 10 kilogram beras kepada 50 kepala keluarga di Kelurahan Sario Kota Baru dan di sekitar Kelurahan Winangun.

Tak hanya di hari kerja, pada hari minggu juga, banyak pejabat Pemprov Sulut yang memberikan bantuan pribadi berupa sembako untuk masyarakat terdampak corona, yaitu Asisten III bidang Administrasi Umum Gammy Kawatu di sekitar kompleks tempat tinggalnya, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Edison Humiang di Bitung, Karo Umum Clay June Dondokambey di Kembes Minahasa dan Kolongan Minut, Karo PBJ Jemmy Ringkuangan di Dua Sudara Bitung, Kadishub Lynda Watania di Bitung dan Kadis ESDM Frans Maindoka di Karumenga Langowan Minahasa.

Selain itu, Kadis DPMPTSP Frangky Manumpil di seputaran Bumi Beringin Manado, Sekwan Glady Kawatu di seputaran perumahan Allandrew Manado dan THL di Kantor Setwan, Karo Hukum Flora Krisen di Maumbi Minut, Karo Perekonomian Hanny Wayong di sekitaran rumahnya dan Kepala Bapenda Olvie Atteng di jemaat Gerejanya yang dianggap kurang mampu.

Masih banyak lagi pejabat Pemprov Sulut lainnya yang menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak corona namun tidak mengekspos aktivitasnya melalui medsos. Terkait bantuan tersebut, Sekdaprov Silangen mengapresiasinya. Menurutnya, aksi kemanusiaan dari jajaran Pemprov Sulut merupakan bagian dari kehidupan bermasyarakat dimana para pejabat juga harus menunjukkan rasa empati kepada warga yang terkena dampak ekonomi akibat pandemi corona.

“Oleh karena itu tidak ada salahnya jika menyisihkan sebagian dari pendapatannya untuk membantu masyarakat,” kunci Sekdaprov Silangen.

Patuhi Protokol WFH, Wagub Kandouw Rapat Online dengan BPK

Arahan dari pemerintah pusat dan protokol kesehatan soal penerapan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 di Indonesia dipatuhi oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw dan seluruh jajarannya.

Untuk itu, sarana teknologi seperti video teleconference pun dimanfaatkan untuk memudahkan koordinasi dengan seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemprov Sulut termasuk koordinasi dengan pimpinan instansi vertikal seperti yang dilakukan Wagub Kandouw dari tempat tinggalnya.

Pada kesempatan itu, Kandouw melakukan rapat online dengan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulut Karyadi bersama dengan bupati dan walikota se-Sulut membahas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019.

Selain itu, Kandouw juga menggelar rapat online terkait program kegiatan Pemprov Sulut dengan para Kepala PD khususnya mengenai optimalisasi penanganan covid-19 di Sulut.“Pak gubernur terus memantau segala perkembangan covid-19, untuk mengambil tindakan dan langkah-langkah penanganannya,” kata Wagub Kandouw via pesan WhatsApp.

Lebih lanjut, Wagub Sulut juga kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat Sulut untuk tetap disiplin dalam melakukan physical distancing untuk memutus rantai penyebaran covid-19.

“Mari bersama-sama pemerintah kita berupaya dalam menangkal Covid 19. Dan tetap jaga kebersihan serta selalu andalkan Tuhan,” kunci Kandouw.

Gubernur Olly Minta Bupati dan Walikota Laporkan Kebijakan Penanganan Covid-19 Secara Berkala

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey meminta Bupati dan Walikota sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Daerah melaporkan secara berkala setiap kebijakan yang diambil dalam penanganan dampak penularan covid-19.“Agar terlebih dahulu berkonsultasi kepada Gubernur selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara dan melaporkan perkembangannya secara berkala,” kata Gubernur Olly melalui Surat Edaran (SE) tentang pencegahan penyebaran Covid-19 yang diteken di Manado pada tanggal 3 April 2020.

SE ini untuk menindaklanjuti Keppres RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemda dan SE Mendagri Nomor 440/2622/SJ tanggal 29 Maret 2020.

Gubernur juga menegaskan bahwa jabatan Ketua Gugus Tugas Percepatan covid-19 daerah tidak dapat didelegasikan oleh Bupati dan Walikota kepada pejabat lain di daerah dan tidak keluar daerahnya selama penanganan covid-19.“Dimintakan kepada bupati dan walikota agar konsentrasi penuh dan tidak diperkenankan meninggalkan wilayahnya selama masa penanganan Covid-19,” ujarnya.

Disamping itu, Olly menerangkan antisipasi dan penanganan covid-19 di daerah dilakukan dengan memperhatikan arahan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19.Adapun penyusunan susunan organisasi, keanggotaan dan tugas pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah, menurut Gubernur Olly harus berpedoman pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2622/SJ tanggal 29 Maret 2020.

“Pendanaan yang diperlukan untuk keperluan penanganan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah, dibebankan pada APBD masing-masing daerah,” kata dia.

Terkait status keadaan darurat siaga bencana, Olly meminta Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dapat menetapkan status keadaan darurat siaga bencana Covid-19 Daerah dan/atau keadaan tanggap darurat bencana di tingkat Kabupaten/Kota dengan mempertimbangkan beberapa hal.

“Penetapan status darurat siaga bencana atau tanggap darurat bencana harus didasarkan pada kajian atau penilaian kondisi daerah perihal penyebaran covid-19 yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Setelah dilakukan kajian atau penilaian kondisi daerah perihal penyebaran COVID 19, Bupati/Walikota menetapkan status bencana covid-19,” paparnya.

Lebih lanjut, Gubernur Sulut menjelaskan bahwa dalam hal perumusan kebijakan penanganan dampak penularan Covid-19, Pemda dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, daerah harus melakukan analisa yang matang, mendalam, dan berdasarkan evidence-based untuk memperhitungkan dampak sosial dan ekonomi yang mungkin muncul di masyarakat serta memastikan keamanan dan keselamatan tenaga penyedia Iayanan kesehatan sebagai garda terdepan serta memberikan Iayanan bagi masyarakat sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Sekdaprov dengan Mendagri Bahas Ketahanan Pangan

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memimpin rapat via online secara virtual dengan Sekretaris Provinsi dan seluruh Bupati dan Walikota se-Indonesia. Rapat virtual ini juga diikuti Sekdaprov Sulawesi Utara Edwin Silangen dari Kantor Gubernur.

Rapat virtual terkait stabilitas ekonomi termasuk ketahanan pangan daerah dalam menghadapi pandemi corona atau covid-19 ini diikuti pula Menteri Perdagangan, Menteri Pertanian, Menteri KKP, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri BUMN. Hadir Juga Kepala BKPM, Ketua Apindo, Ketua Kadin dan para pejabat di lingkup Pemprov Sulut.

Pada kesempatan itu, Mendagri Tito Karnavian menekankan kepada seluruh jajaran Pemda se-Indonesia untuk menjaga kesehatan masyarakat sekaligus stabilitas ekonomi selama pandemi covid-19.“Kita utamakan kesehatan publik, juga menjaga agar ekonomi tidak jatuh terlalu dalam, sehingga punya ketahanan yang cukup untuk di masa selanjutnya,” kata Tito.

Selain itu, dia menilai perlu adanya koneksi kebijakan nasional antara pusat dan daerah. Diharapkan, daerah mengambil peran masing-masing dalam mengantisipasi masalah kesehatan dan ekonomi ini.“Termasuk menjaga sarana dan prasarana kesehatan, menambah kapasitas fasilitas kesehatan, antisipasi pelonjakan harga dan lain-lain. Dan yang paling penting adalah kesiapan pangan,” pungkasnya.

Terkait ketersediaan pangan, diketahui pada rapat virtual sebelumnya yang juga digelar Kemendagri pada Jumat pekan lalu, Sekdaprov Silangen menjelaskan upaya Pemprov Sulut memperhatikan dampak sosial ekonomi dari covid 19 dengan menjaga ketersediaan stok pangan.“Bahan pokok masyarakat ini harus dapat tercukupi, kita punya ketahanan pangan bahan pokok ini khususnya beras yang menjadi konsumsi masyarakat di Sulut ini dilaporkan 3 bulan untuk ketahanan bahan pokok beras, sudah bekerjasama dengan pihak Bulog agar dapat melakukan operasi pasar jika terjadi kekurangan stok di pasar,” ujar Sekdaprov dalam rapat virtual yang dihadiri Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik.

Pemprov Bantu APD Kabupaten/Kota, Seluruh RS Rujukan dan RS Penunjang Rujukan

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara secara terintegrasi berusaha menangani penyebaran Covid 19 dengan segala daya yang ada.Salah satunya adalah dengan menyalurkan bantuan APD (Alat Pelindung Diri) dan Rapid Test ke seluruh Rumah Sakit Rujukan dan RS Penunjang Rujukan serta Dinas Kesehatan Kabupaten Kota di Sulut.

Menurut Karo Pemerintahan dan Otda Pemprov Sulut Jemmy Kumendong, bantuan APD saat ini di bagikan dalam dua Tahap.“Tahap pertama penyalurannya diprioritaskan bagi ke RS Rujukan dan RS Penunjang Rujukan baik RS Pusat, RS Daerah maupun RS Swasta yang sebagian besar terdapat di Kota Manado. Pembagian APD tahap 1 ini sesuai dengan grafis, dan Pembagian APD Tahap 2 ke seluruh Dinas Kesehatan Kabupaten Kota. Khusus untuk Dinas Kesehatan Kota Manado bantuannya adalah; APD Cover All Suit 50 buah, APD Jas Hujan 10 buah, Masker 210 dos dan sepatu boot 10 buah. Selanjutnya juga telah dibagikan ke Dinas Kesehatan Kota Manado sebanyak 150 test Kit,” kata Kumendong.

Lanjut Karo Kumendong, Pemprov juga mendorong Bupati dan Walikota agar melakukan pengadaan APD, terutama bagi tenaga kesehatan yang melaksanakan tugas di Puskesmas masing-masing. Hal ini sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat dan yang telah dibahas dalam Rapat Koordinasi Forkompimda Provinsi dengan dgn para bupati dan walikota bersama unsur Forkompimda Kabupaten Kota se Sulawesi Utara melalui Video Conference pada tanggal 31 Maret yang lalu.

“Untuk itu maka seluruh Kabupaten Kota didorong agar menggeser dan merefocusing anggarannya sesuai dengan mekanisme Permendagri Nomor 20 Tahun 2029 dengan memberikan prioritas terhadap perlengkapan kesehatan yang sangat dibutuhkan dalam menangani Covid 19 seperti pengadaan APD bagi Puskesmas,” ungkap Kumendong.

“Pemerintah Provinsi menyadari bahwa jika ingin berhasil dalam penangan wabah Covid 19 ini, maka perlu kesatuan gerak, integrasi dan koordinasi yang baik antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten Kota, TNI, Polri, Instansi Vertikal, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta seluruh elemen masyarakat,” sambungnya.

Untuk itu, Kumendong juga mengajak semua pihak menjaga kondusifitas daerah di tengah pandemi corona ini.“Kita harus menjaga kondusifitas dan stabilitas Daerah, dgn tidak sembarangan membuat statement yg menyesatkan ditengah masyarakat dan lebih mengedepankan rasa aman dan nyaman serta kekompakan dalam memerangi Pandemi Covid 19 ini,” bebernya.

Lebih lanjut, Karo Pemerintahan dan Otda menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi, memberikan apresiasi dan penghargaan kepada TNI/Polri yang telah membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama ini, Selain itu apresiasi dan penghargaan juga diberikan bagi seluruh elemen masyarakat yang telah berkontribusi dan bekerjasama untuk mematuhi himbauan pemerintah utk social/physical distancing, WHF, SFH, beribadah divrumah, menggunakan masker, menyiapkan peralatan cuci tangan baik di perkantoran, tempat umum maupun di rumah sendiri, penyemprotan disinfektan dan kegiatan/aktivitas lain yang sangat membantu pencegahan penyebaran Covid 19 ini.

“Secara khusus Pemerintah Provinsi juga memberikan penghargaan dan apresiasi yang sangat besar terhadap para tenaga-tenaga kesehatan yang telah berjuang walaupun dengan taruhan nyawa utk mencegah penyebaran dan merawat para korban Covid 19, semoga upaya bersama ini mebuahkan hasil yang baik bagi kita semua,” tutup Kumendong.

Bersama Polda dan Kodam, Pemprov Perkuat Sinergitas

Dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Utara Nomor 126 Tahun 2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Sulut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sulut Edison Humiang memimpin rapat koordinasi percepatan penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Polda Sulut.

Dalam rapat nampak hadir, Karo Ops Polda Sulut, As Ops Kodam XIII/Merdeka, Karo Pemerintahan dan Otda Jemmy Kumendong, Jubir Satgas Covid-19 Sulut Steven Dandel dan para pejabat lainnya.Sebagai informasi, dalam rapat tersebut terungkap 8 poin penting yang dibahas untuk memperkuat sinergitas dalam upaya percepatan penanganan covid-19 di Sulut, yaitu :

  1. Penguatan sinergitas berupa Sistem Informasi Terpadu di antara Gugus Tugas Provinsi yang melibatkan Humas Pemprov, Humas Kodam, Humas Polda dan Humas Rumah Sakit agar sistem informasi yang disampaikan selalu sinkron.
  2. Kesiapan sistem pengamanan dari TNI dan Polri di RS yang menangani pasien covid-19, termasuk rumah singgah.
  3. Pendampingan dari aparat TNI dan Polri melalui koordinasi dengan Gugus Tugas kabupaten/kota untuk mengindari kendala dalam penjemputan pasien covid-19.
  4. Penguatan kerjasama dengan RS swasta dalam penanganan pasien covid-19.
  5. Perlu adanya SOP pemakaman pasien yang meninggal termasuk penyediaan APD bagi petugasnya dengan melibatkan TNI dan Polri yang bertugas sampai di tingkat desa.
  6. Kebutuhan APD bagi aparat TNI dan Polri yang bertugas di lapangan untuk mencegah penyebaran covid-19.
  7. Status di Sulut belum PSBB sehingga tidak dibenarkan tindakan penutupan jalan utama dan menghentikan aktivitas ekonomi masyarakat. Yang perlu dilakukan adalah sosialisasi dan edukasi bagaimana menghadapi penyebaran covid-19 di daerah.
  8. Penguatan koordinasi dan sinkronisasi secara berkelanjutan antara gugus tugas provinsi dan gugus tugas kabupaten dan kota dalam mempercepat penanganan covid-19 di Sulut.

Gubernur Olly Harap Rumah Singgah Solusi Tangani Corona

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey meninjau kesiapan rumah singgah di Kantor Pusat Penanggulangan Krisis Kesehatan di Jalan Teterusan Mapanget, Kabupaten Minahasa Utara.

Ia mengatakan tempat ini siap dipakai, tetapi tidak benar-benar ‘digunakan’ sebagai tempat isolasi alternatif bagi masyarakat yang berstatus orang dalam pengawasan (ODP).

Olly optimis dengan dukungan dan doa dari masyarakat Sulut, penyebaran virus corona dapat dihentikan sehingga semua warga dapat beraktivitas kembali seperti sebelum pandemi covid-19.“Kantor pusat penanggulangan krisis kesehatan yang kita persiapkan sebagai rumah singgah saudara-saudara kita yang datang dari luar daerah yang setelah kita evaluasi perlu mendapat pemeriksaan awal. Mudah-mudahan kamar yang sudah disiapkan ini tidak sempat digunakan. Karenanya kita doakan supaya virus corona ini tidak menyebar,” ujar Olly usai melakukan peninjauan rumah singgah.

Diketahui, kedatangan orang nomor satu di Sulut ke rumah singgah untuk memastikan kelayakan dan kesiapan rumah singgah sebagai tempat isolasi.Rumah singgah di kantor penanggulangan krisis kesehatan yang memiliki 30 kamar ini telah memenuhi protokol kesehatan penanganan covid-19 dan telah dilengkapi tempat tidur dan fasilitas lainnya baik halaman, kamar mandi, dapur, hingga gudang.

Selain rumah singgah di Kantor Penanggulangan Krisis Kesehatan, Pemprov Sulut juga menyiapkan rumah singgah lainnya yang siap digunakan, diantaranya Kantor Diklat Maumbi memiliki kapasitas 100 kamar, Kantor Bapelkes (270), Asrama Haji Tuminting (300) dan LPMP Sulut (40).

Adapun dalam peninjauan rumah singgah turut dihadiri Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, Danlanudsri Manado Kol Pnb Johnny Sumaryana, Sekdaprov Edwin Silangen, Kadis Kesehatan Debie Kalalo dan para pejabat lainnya.Hindari Dampak Corona, Gubernur Olly Ajak Warga Bercocok Tanam “Kita bisa kembali turun ke tanah menanam, kembali ke kebun”. Ajakan itu disampaikan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey kepada seluruh warganya agar tidak mudah menyerah menghadapi tantangan di tengah situasi sukar akibat pandemi covid-19 yang melanda seluruh dunia.

Olly menuturkan, alam Sulut sangat diberkati Tuhan dengan tanah yang subur sehingga hanya dengan kemauan dan kerja keras dari seluruh masyarakat Sulut yang bekerja sebagai petani atau warga yang memiliki lahan tidur di sekitar tempat tinggalnya dapat menanam tanaman pangan dan merawatnya dengan teratur maka kebutuhan pangan bukanlah hal yang sulit untuk dipenuhi.“Kita harus siapkan segala sesuatu selama tiga bulan kedepan. Harus disiapkan. Karena segala sesuatu ini belum kita tahu sampai dimana. Tetapi kita harus siap,” ucap orang nomor satu di Sulut.

Ajakan tersebut bukan tanpa aksi nyata. Terbukti Olly telah lama memberdayakan petani dan warga di sekitar kediamannya di Desa Kolongan, Kabupaten Minahasa Utara hingga berhasil mengubah lahan tidur menjadi sawah padi dan berbagai tanaman pangan lainnya. Dan usaha ini dilakukan bukan karena terjadinya pandemi covid-19 namun jauh sebelumnya.

Gubernur Olly Rilis Pergub OPP Covid-19, dari WFH sampai Ojek

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Optimalisasi Pencegahan Penyebaran corona virus disease 2019 (OPP Covid-19) di Sulut pada tanggal 14 April 2020.“Bahwa penyebaran covid-19 yang bersifat Iuar biasa dengan ditandai jumlah kasus dan atau jumlah kematian telah meningkat dan meluas lintas wilayah di Provinsi Sulawesi Utara,” kata Gubernur Olly menjelaskan pertimbangan pertama dikeluarkannya Pergub tersebut.

Menurut Olly, Pergub ini didasari juga pertimbangan lainnya yaitu Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat covid-19 sebagai kedaruratan kesehatan masyakat yang wajib dilakukan upaya penanggulangan.“Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b diatas, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Optlmalisasi Pencegahan Penyebaran covid-19 di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara,” paparnya.

Diketahui, sejumlah hal penting telah diatur dalam Pergub tersebut, diantaranya pada Pasal 3 tentang empat tujuan dikeluarkannya Pergub optimalisasi pencegahan penyebaran covid-19.“Peraturan Gubernur ini bertujuan untuk : membatasi kegiatan tertentu dan pergerakan orang dan/atau barang dalam menekan penyebaran covid-19; meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran covid-19; memperkuat upaya penanganan kesehatan akibat covid-19; dan menangani dampak sosial dan ekonomi dari penyebaran covid-19,” ungkap Gubernur Olly dalam Pergub tersebut.

Meskipun dilakukan pembatasan pergerakan, namun bukan berarti pemerintah tinggal diam. Pemerintah memahami bahwa aturan tersebut berdampak pada kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.Tak hanya itu, kegiatan belajar di sekolah dan bekerja di kantor atau tempat kerja wajib diganti dengan belajar di rumah (SFH/Study From Home) dan bekerja di rumah (WFH/Work From Home)

Oleh karena itu, pada saat berlakunya Pergub ini maka pemerintah akan berupaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak seperti yang diatur pada pasal 23 dan 24 dalam Pergub Nomor 8 Tahun 2020.“Pasal 23 ayat 1 : Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dapat memberikan bantuan sosial kepada penduduk rentan yang terdampak dalam memenuhi kebutuhan pokoknya selama pelaksanaan OPP COVID 19. Adapun Pasal 23 ayat 2 : Bantuan sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam bentuk bahan pokok dan/atau bantuan langsung tunai yang mekanisme penyalurannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan,” urainya.

Begitu juga untuk para pelaku usaha dan karyawan/operator moda transportasi darat seperti driver ojek online yang terdampak covid-19, pemerintah dapat memberikan insentif atau bantuan sosial yang diatur pada pasal 24 dalam Pergub ini.“Pasal 24 ayat 1 : Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dapat memberikan insentif kepada Pelaku Usaha yang terdampak atas pelaksanaan OPP covid-19. Kemudian Pasal 24 ayat 2 : Insentif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam bentuk: a. Pembebasan/pengurangan pajak dan retribusi daerah dan/atau denda bagi pelaku usaha yang terdampak atas OPP covid-19; dan b. pemberian subsidi/bantuan sosial kepada karyawan/operator moda transportasi darat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan,” jelasnya.

Cegah Penutupan Akses Jalan, Pemprov Libatkan TNI-Polri

Peran serta TNI dan Polri sangat diperlukan untuk mempercepat penanganan penyebaran covid-19 di Sulawesi Utara.Karenanya, keterlibatan aparat TNI dan Polri diatur juga dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Sulut Nomor 8 Tahun 2020 tentang Optimalisasi Pencegahan Penyebaran (OPP) Covid-19 yang mulai berlaku hari ini, Selasa 14 April 2020.

Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi optimalisasi pencegahan penyebaran covid-19 yang dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Edison Humiang di Ruang C.J. Rantung Kantor Gubernur.Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Jemmy Kumendong, jajaran Kodam XIII/Merdeka, Polda Sulut dan para pejabat lainnya di lingkup Pemprov Sulut.

Diketahui pada Pergub Nomor 8 tahun 2020 pada Pasal 20 ayat 1 menjelaskan bahwa TNI, POLRI, Instansi Perhubungan Pusat dan Daerah, BUMN, BUMD dan penyelenggara transportasi lainnya, wajib memastikan tidak ada penutupan arus orang dan barang, sehingga mengakibatkan terhentinya aktivitas ekonomi masyarakat.

Kemudian pada Pasal 20 ayat 2 menerangkan bahwa TNI, POLRI, Satuan Polisi Pamong Praja mengamankan setiap tahapan pelaksanaan OPP COVID 19 termasuk pengamanan hotel, rumah isolasi, rumah singgah, shelter dan rumah sakit.Selain itu, rakor tersebut juga membahas keterlibatan TNI dan Polri untuk membackup penanganan covid-19 mulai dari pengamanan suspect, OTG, ODP, PDP sampai pada pengawalan pemakaman jenazah dan kejelasan informasi yang disampaikan harus akurat dan aktual sehingga penentuan petugas oleh TNI dan Polri jelas jumlah yang harus disiapkan.

Lebih lanjut, rakor juga membahas sejumlah hal penting lainnya, diantaranya sosialisasi ke masyarakat bahwa penderita covid-19 bukan aib akan dilakukan lebih gencar lagi karena masih adanya warga yang tidak memahaminya seakan-akan penderita covid-19 adalah aib yang harus dijauhkan.

Ini 6 Poin Dibahas Gugus Tugas Covid-19 Sulut

Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 8 Tahun 2020 tentang Optimalisasi Pencegahan Penyebaran (OPP) Covid-19 yang ditandatangi 14 April 2020, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sulut Edison Humiang memimpin rapat Gugus Tugas Covid-19 Sulut bidang operasional di Ruang Posko Gugus Tugas.

Rapat tersebut diikuti Karo Ops Polda Sulut, As Ops Kodam XIII/Merdeka, Kapolresta Manado, Kasi Ops Korem 131 Santiago dan beberapa Pejabat Pemprov Sulut diantaranya Kadis Sosial, Kasatpol PP, Kaban BPBD, Karo Hukum serta jajaran Dinkes dan Dishub.Ada enam poin penting yang dibahas pada pertemuan ini. Mulai dari penguatan sinergitas antara bidang tugas dalam gugus tugas provinsi sampai evaluasi kendala yang timbul dalam penanganan PDP ataupun terkonfirmasi positif covid-19 yang meninggal.

Pertama, sinergitas antar bidang tugas pada gugus tugas covid-19 Sulut harus diperkuat agar dapat berfungsi secara optimal dalam penanganan dan pencegahan penyebaran covid-19.

Kedua, sebagai pusat Informasi penanganan covid-19 di Sulut, perlu adanya keakuratan informasi dari RSUP/RS dan pihak berkompeten lainnya untuk menjelaskan status pasien yang meninggal dunia baik ODP, PDP, dan terkonfirmasi positif agar keluarga dapat memahami status pasien.

Ketiga, Sosialisasi tentang fungsi dan manfaat rumah singgah harus melibatkan pemerintah kabupaten dan kota

Keempat, Untuk mendapatkan persepsi yang sama dalam menyikapi penanganan covid-19, perlu dilakukan pertemuan melalui video teleconference antara gugus tugas provinsi dan kabupaten/kota.

Kelima, Pergub Sulut Nomor 8 tahun 2020 tentang Optimalisasi Pencegahan Penyebaran Covid-19 harus disosialisasikan kepada seluruh masyarakat Sulut.

Keenam, Penambahan dan pendistribusian Alat Pelindung Diri (APD) bagi aparat TNI dan Polri untuk menunjang tugas aparat di lapangan.

Gubernur Olly : Jangan Menyerah

Tak bisa dipungkiri pandemi corona memberikan banyak perubahan dalam kehidupan seluruh lapisan masyarakat di dunia. Dampak pada segi kesehatan masyarakat terlihat begitu jelas. Selain itu, dampak di sisi ekonomi juga dirasakan seluruh warga.

Meskipun begitu bukan berarti kondisi ini bisa membuat jadi patah semangat. Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengatakan, menyerah dengan keadaan justru bukan jadi pilihan yang terbaik. Menghadapi keadaan jadi kunci yang bisa dilakukan masyarakat selama masa pandemi covid-19.Menurutnya, sikap berani menghadapi dan memahami keadaan yang ada, bisa membuat Sulut mampu melewati masa sulitnya sambil tetap menjalani pola hidup sehat demi mencegah covid-19.

“Hidup harus terus berjalan. Jangan menyerah,” kata Olly usai memberikan pakan rumput bagi sapi peliharaannya di Desa Kolongan, kabupaten Minahasa Utara.Olly terus sebarkan energi positif bagi warganya. Meskipun sebagai orang nomor satu di Sulut, dirinya tak jijik memungut rumput untuk disajikan bagi sapi peliharaannya, mengumpulkan buah kelapa ataupun harus nyemplung ke sawah menanam padi demi mensukseskan program ketahanan pangan.

Olly betul-betul paham, sektor pertanian justru menjadi salah satu pengaman dalam menghadapi pandemi covid-19. Tambah dia, seluas apapun lahan tidur harus dimanfaatkan dengan tanaman pangan produktif yang hasilnya dapat langsung dirasakan warga.“Tidak ada sesuatu yang akan sia-sia bila kita menanam dengan niat yang baik karena apa yang kita tanam sekarang akan kita panen nantinya,” ujar Olly belum lama ini.

Lanjutnya, baik pemerintah provinsi dan kabupaten/kota serta seluruh masyarakat juga harus bersatu, saling mendukung dan saling menguatkan agar ujian di tengah pandemi covid-19 ini dapat segera terlewati.“Kita harus kesampingkan kepentingan pribadi, kelompok dan golongan,” katanya.Namun demikian, Olly mengajak masyarakat melihat dengan jernih setiap tantangan di tengah pandemi covid-19. Selalu ada pelangi dibalik hujan badai. Tuhan sudah mengatur semuanya. Langit tidak selalu biru, cahaya matahari dan mendung muncul bergantian.“Dimana ada gelap pasti ada terang kalau kita bisa betul-betul menjaga kebersamaan kita,” ujar Olly.(wal/advertorial Dinas Kominfo Sulut)

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.