SUARASULUT.COM,MANADO– Penyebab kebakaran di Lapas Tuminting yang diawali rusuh melibatkan warga binaan, akhirnya terungkap.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, Lumaksono, mengatakan pemicunya terkait asmilisi bago warga binaan merupakan tindaklanjut keputusan Kemenkumham calam rangka memutus mata rantai penyebaran covid 19.
Rupanya di Lapas Tuminting, keputusan ini mendapat protes dari sebagian warga binaan. Dimana mendapat asimilasi hanya warga binaan kasus umum. Rupanya warga binaan kasus narkotika tidak terima. Mereka minta diperlakukan sama. Alasan mereka juga takut terjangkit virus covid 19.
Informasi ini menyebar ke warga binaan lainnya, hingga terjadilah kericuhan berujung amukan si jago merah.
“Petugas Lapas dibantu aparat gabungan sudah mengamankan lokasi dan situasi sudah terkendali,” tegas Lumaksono sembari menambahkan beberapa warga binaan akan dipindahkan dari Lapas Tuminting.(wal)





