Bangunan di Kelurahan Sawang Bendar Dieksekusi

oleh -230 Dilihat
oleh

SUARASULUT.COM,SANGIHE – Personil Polres Kepulauan Sangihe melaksanakan pengamanan pelaksanaan eksekusi tanah dan bangunan di Kelurahan Sawang Bendar Kecamatan Tahuna Kabupaten Kepl Sangihe.
Pelaksanaan pengamanan yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Satuan Sabhara Ipda J. Takahegesang merupakan permintaan dari PN Tahuna.
Pelaksanaan eksekusi dilaksanakan berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tahuna tanggal 6 Desember 2019 Nomor 6/Pdt.HT/2019/PN.Tahuna tentang perintah untuk melaksanakan eksekusi, guna memenuhi isi kutipan risalah lelang Nomor : 313/76/2019, tanggal 26 Juli 2019 yang dibuat oleh Pejabat Lelang pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Manado.
Objek eksekusi yaitu tanah dan bangunan Toko Makmur Jaya yang terletak di jalan Raramenusa Kelurahan Sawang Bendar Kecamatan Tahuna Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Proses eksekusi diawali dengan pembacaan Surat Penetapan dilanjutkan dengan pelaksanaan eksekusi, dan penyerahan objek eksekusi kepada pihak pemohon.
“Sampai dengan saat ini kegiatan eksekusi tanah dan bangunan di Kelurahan Sawang Bendar Kecamatan Tahuna Kabupaten Kepl Sangihe oleh PN Tahuna berlangsung dengan aman dan kondusif,” ucap Kanit.(oke)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.