SUARASULUT.COM,TALAUD– Pasca berakhirnya proses pemilihan Kepala Desa di Kecamatan Beo, tindakan kriminal justru dilakukan sejumlah oknum yang dengan sengaja meciptakan keonaran di desa-desa penyelenggara Pilkades.
Kali ini Polsek Beo meringkus pelaku penganiayaan berinisial AA alias Edu (25) warga Desa Bengel Kecamatan Beo yang membuat keributan hingga menganiaya korban RA alias Roby (41) warga yang sama.
“Pelaku telah melakukan penganiayaan kepada korban RA dengan menggunakan tinjunya mengakibatkan korban mengalami luka sobek di bagian pelipis mata sebelah kiri dan luka lebam pada mata kiri korban,” ungkap Kapolsek Beo Ipda Johan Atang.
Menurut Kapolsek setelah mendengarkan keterangan pelaku, ternyata perbuatannya itu akibat dari tidak puas dengan hasil pilkades dimana, pelaku yang merupakan salah satu pendukung yang calonnya tidal terpilih itu, sudah mengkonsumsi minuman keras hingga akhirnya mengamuk dan menganiaya korban.
“Pelaku ini adalah pendukung salah satu calon Kades yang pada pemilihan tidak lolos sebagai pemenang sehingga dia stres dengan kekalahan dan sampai seperti ini,” terang Kapolsek.
Pihak Polsek Beo pun telah mengamankan pelaku penganiayaan tersebut di Mapolsek Beo untuk pemeriksaan lanjut.(oke)