Lagi Pembunuhan di Dumoga, Respon Cepat Pelaku Berhasil di Bekuk

oleh -242 Dilihat
oleh

SUARASULUT.COM,BOLMONG– Kamis (05/11/2019), Kembali satu jiwa melayang di Kecamatan Dumoga Barat, di saat Kecamatan Dumoga Utara sudah semakin maju dalam hal pembangunan dan dalam hal keamanan, oknum masyarakat di Dumoga yang lain seperti tidak ingin berbenah dan berkaca dari Kecamatan Dumoga Utara yang sudah hampir mirip Kotamobagu, budaya perang antar kampung dan budaya tikam-tikaman hingga pembunuhan serasa tidak mau hilang dari budaya mereka, sehingga wajar jika Dumoga Utara jauh berkembang pesat.
Polres Kotamobagu dan Polsek jajaran di bawah pimpinan AKBP Gani F. Siahaan, SIK, MH, telah mengupayakan berbagai cara seperti meningkatkan Patroli di titik-titik yang dianggap rawan hingga kegiatan Kepolisian berupa cipta kondisi setiap malam minggu, namun kesadaran oknum masyarakat di sana atas keamanan dan ketertiban serasa masih sulit untuk di capai.
Dini hari tadi terjadi lagi penganiayaan dengan senjata tajam hingga menyebabkan meninggalnya lelaki Yuda Joyonigrat, usia 20 Tahun, warga Desa Ibolian Kec. Dumoga Tengah yang dilakukan oleh kedua pelaku yaitu lelaki IM alias Indi, 21 Tahun, Penambang, dan Lelaki WL alias Wan, 21 Tahun, Penambang, Keduanya adalah sama-sama Warga Desa Doloduo Induk Kec. Dumoga Barat.
Berdasarkan keterangan saksi, penyebab terjadinya pertengkaran hingga berujung pada penikaman tersebut terjadi hanya karena masalah sepele yaitu hanya karena sepeda motor yang digunakan keduannya bersenggolan, Saksi menambahkan bahwa pada saat itu langsung membawa korban dengan mengunakan kendaraan roda 4 menuju klinik Srimedika namun setelah sampai di klinik Srimedika Desa Mopuya dokter menyatakan bahwa korban sudah meningal dunia.
Menerima laporan adanya permasalahan tersebut petugas Polsek Dumoga Barat di pimpin oleh Kapolsek Iptu Nico Tulandi langsung memburu kedua pelaku, tidak sampai 1 jam lebih keduannya langsung ditemukan dan diamankan di rutan Polres Kotamobagu, selanjutnya pihak Polsek menghimbau keluarga korban agar mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian dan tidak melakukan tindakan lain yang pada akhirnya merugikan diri sendiri. (wal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.