SUARASULUT.COM, TALAUD – Enam Fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 menjadi Peraturan Daerah (Perda) meski ada beberapa catatan dari Fraksi.
Hal tersebut diungkapkan juru bicara dari fraksi, dalam penyampaiyan pendapat akhir fraksi sebelum ada keputusan, pada rapat paripurna yang digelar di ruang sidang gedung DPRD, pada Kamis (28/11/2019).
Pengambilan keputusan DPRD atas Raperda APBD Talaud Tahun 2020 itu dipimpin langsung Ketua DPRD Jakop Mangole dan Dua orang wakilnya serta dihadiri 25 orang anggota DPRD Talaud.
Adapun, kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara pengesahan Raperda APBD yang dilakukan oleh Pelaksana tugas (Plh) Bupati Ir Adolf Binilang, bersama para Wakil Ketua DPRD Talaud.
“Dengan disetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Talaud Tahun Anggaran 2020 maka kedepan, akan di realisasikan dan akan kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulut,” kata Plh dalam sambutannya.
Sementara itu, Enam Fraksi DPRD Talaud yang menerima dan menyetujui Raperda APBD Kabupaten Talaud Tahun Anggaran 2020 yakni Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem , Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Berkarya.(oke)