SUARASULUT.COM,MANADO– Posisi gereja dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, merupakan bagian dari masyarakat, dapat dilihat dari dua aspek, yakni sebagai pribadi atau komunitas orang beriman, dan sebagai institusi keagamaan.
“Sedangkan negara merupakan entitas yang secara institusional mempunyai wewenang dan legitimasi hukum untuk menerapkan berbagai kebijakan yang secara kolektif mengikat seluruh anggota masyarakat (termasuk warga gereja dan institusi gereja) demi kepentingan bersama,” ujar Gubernur Sulut, Olly Dondokambey saat memberikan pembekalan materi tentang “Wawasan Kebangsaan dilihat dari Sudut pandang Gereja” kepada peserta Konven Pelsus Laki-Laki Sinode GMIM.
Dengan tunduk dan taat kepada pemerintahan, orang beriman sama saja tunduk dan taat kepada Allah sesuai dengan Kitab Roma 13:1 yakni Tiap-tiap orang harus takluk kepada pemerintah yang di atasnya, sebab tidak ada pemerintah, yang tidak berasal dari Allah; dan pemerintah-pemerintah yang ada, ditetapkan oleh Allah.
Dalam konteks itulah, tambah Olly, gereja baik sebagai pribadi maupun sebagai sebuah institusi harus mampu mengambil peranan aktif dalam pembangunan Negara dan bangsa.
“Dimana dalam tatanan NKRI, peranan yang diambil oleh warga gereja harus berlandaskan pada wawasan kebangsaan karena sejatinya memiliki tujuan yang sama,” imbuh Olly. (wal)