SUARASULUT.COM,MANADO– Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey meminta warga Nyiur Melambai, harus bijak menggunakan medsos. Jangan sampai menyebarkan berita-berita hoaks.
Gubernur mengatakan jika menyebarkan berita-berita bohong akan berurusan dengan hukum dengan jeratan undang-undang IT.
“Saya minta bijaklah gunakan medsos. Jangan sampai sebarkan berita bohong karena bisa terjerat hukum,” tegas Gubernur mengingatkan.
Sekadar diketahui, baru-baru ini, akibat postingan di Media Sosial Facebook yang menyebut Gubernur Sulut dan Pangdam XIII/Merdeka backup mafia tanah, Michael Lule warga Desa Sea Kabupaten Minahasa, harus berurusan dengan personel Intel Kodam XIII/Merdeka.
Adapun postingan Michael Lule dalam akun FB-nya ‘Sondertenda’ itu menuliskan ‘Mohon di usut Pangdam sulut dan Gubernur Sulut Olly Dondokambey membeking pengusaha perampok tanah masyarakat.’
Buatlah negeri ini damai dan aman, hapuskan segala bentuk penjajahan dan penindasan…” yang diposting pada tanggal 9 November 2019.
Dihadapan Waka Pendam XIII/Merdeka Letkol Inf Rocky Kiroh mengaku postingan yang menyebut nama Pangdam dan Gubernur Sulut itu setelah sebelumnya dia ditelepon dua sumber untuk bertemu di salah satu warung kopi.
“Pada pertemuan itu sumber menyebut kasus kepemilikan tanah susah akan menang akibat lawanya berpekara itu pengusaha besar yang dibekingi oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Pangdam XIII/Merdeka,”ujar Michael sambil menegaskan menurut sumbet pada intinya dia Sulit menang sebab berhadap dengan Tembok besar.
Michael menambahkan, pada dasarnya dia berani menyebut nama Gubernur Sulut dan Pangdam itu atas pernyataan sumber, dimana tujuan agar masalah yang dihadapinya yang telah berlangsung lama itu dapat jalan keluar.
“Saya tidak berani menyebut nama Gubernur Sulut dan Pangdam, jika sumber tidak menyebutkan seperti itu,” ujar Michael sambil meminta maaf atas tindakannya yang telah mencoreng nama baik Gubernur Sulut.
Sementara itu, DS yang disebut sumber berita saat itu panggil Kodam XIII/Merdeka itu menampik keras dan membantah kalau dirinya yang mengatakan kepada Michael bahwa Gubernur Sulut dan Pangdam XIII/Merdeka membackup mafia tanah di Manado.
“Maaf, dia (Michael) asal ngomong dan itu sama sekali tidak benar saya yang mengatakan demikian,” tegas DS.
DS menyelaskan, tujuan dirinya dan oknum Camat memanggil Michael bertemu, untuk meminta penjelasan dan mengingatkan agar Michael tidak berkoar-koar di Media Sosial yang mendiskreditkan atau menyeret Walikota Manado atau pejabat lainnya dalam kasus tanah yang dia hadapi, sebalik menyarankan Michael untuk menempuh upaya hukum di pengadilan atau lembaga hukum lainnya.
“Saat itu inti utama pertemuan hanya meminta dan mengingatkan Michael untuk berhenti memposting nama Walikota dalam kaitan tanah itu, serta memberi saran kepada Michael lawannya terkait lokasi tanah yang bersangkutan adalah kelompok berkelas atau dengan sebutan tembok besar,” ujar DS sambil menuturkan Michael pernah berusan dengan kepolisian akibat tindakan yang sama.
DS juga mempertegas bahwa persoalan ini sama sekali tidak ada kaitan politik dan minta tidak dipolitisir.
“Saya tegaskan ini murni bukan urusan politik dan jangan dipolitisasi, saya memang politikus, tapi jujur saya kalau berpolitik santun,” ungkap mantan Dirut PD Pasar Kota Manado sambil menambahkan sama sekali tidak ada interest pribadi dengan Gubernur Sulut dan Pangdam XIII/Merdeka terkait dengan tudingan yang tidak beralasan dan tanpa bukti yang disampaikan oleh Michael Lule.
Selain DS, pada kesempatan itu pihak Kodam XIII/Merdeka juga memanggil Lurah Paal Dua dan Camat Mapanget sebagai saksi atas pernyataan membabi buta yang diposting oleh Michael Lule.
Atas permintaan datang memberikan kesaksian itu, Lurah Pall Dua memenuhinya, sementara Camat Mapanget ketika dihubungi aparat Kodam XIII/Merdeka saat itu tidak bisa hadir karena sedang sibuk.
Pada akhir dari pemeriksaan pihak Kodam XIII/Merdeka, pelaku usai diperiksa langsung memberikan pernyataan permohonan maaf kepada Gubernur Sulut dan Pangdam XIII/Merdeka atas tindakan tersebut.
Sementara itu DS dan Lurah Pall Dua mengatakan bersedia memberikan tambahan keterangan jika diperlukan.
Secara terpisah, Kapendam XIII/Merdeka Kolonel Kav Mohammad Jaelani Jaelani menegaskan meski Gubernur Sulut dan Pangdam XIII/Merdeka memberi maaf, namun pihaknya menyarankan kasus ini akan dilaporkan ke Polda Sulut untuk proses hukum.
“Kami berharap kasus HOAX dan fitnah mencermarkan nama baik seseorang apalagi pejabat negara seperti ini tidak lagi terulang di daerah,”ujar Kapendam XIII/Merdeka sambil menghimbau agar warga Sulut meneliti satu informasi sebelum disebarkan khususnya yang menyangkut simbol lembaga negara. (wal/*)