SUARASULUT.COM,MANADO– Gempa bumi mengguncang wilayah Sulawesi Utara (Sulut) dan sekitarnya, Jum’at (15/11/2019) dini hari, sekitar pukul 00.17 WITA.
Berdasarkan informasi resmi BMKG beberapa saat usai kejadian, gempa bermagnitudo 7.4, kedalaman 10 km, lokasi gempa berada pada 1.63 LU-126.40 BT (134 km Barat Laut Jailolo-Maluku Utara).
Akibatnya tak hanya berpotensi tsunami dibeberapa wilayah dengan status waspada, antara lain Halmahera dan Kota Ternate (Maluku Utara), serta Kota Bitung (Sulawesi Utara), tetapi juga menimbulkan kerusakan.
Di Bitung terdapat beberapa bangunan mengalami kerusakan ringan. Antara lain Gereja GMIM Eden Danowudu (dinding tegel menara jatuh sebanyak 5 buah), Gereja Katolik Santo Paulus Pinokalan (profil plafon retak). Hasil pengecekan di RSUD Manembo-nembo Bitung, korban akibat gempa nihil. Pangkalan ojek di depan PT. Hasjrat Abadi, Winenet, roboh akibat gempa.
Sementara itu di wilayah Manado, dilaporkan pagar atau tanggul sungai Moyondok Kelurahan Tingkulu Lingkungan 2, Wanea, roboh.
Kemudian Gereja Katolik Santa Theresia Malalayang mengalami kerusakan pada bagian plafon. Hotel Western Lagoon, Bahu, mengalami keretakan dinding pada lantai 15 hingga 29. Sedangkan kerusakan gedung rumah sakit, sekolah dan rumah warga, dilaporkan nihil.
Dari Minahasa dinding bagian belakang rumah milik keluarga Yahiji Kodu, warga Tondano Barat, roboh. Hal ini tidak mengakibatkan korban jiwa, hanya kerugian material sekitar Rp. 5 juta.
Masih dari Kota Bitung, masyarakat pun berlarian ke luar rumah untuk menyelamatkan diri. Terlebih masyarakat yang bermukim di pesisir pantai Kota Bitung, sebagian besar mengungsi ke tempat-tempat yang lebih aman.
Menyikapi kejadian itu, personel Polres Bitung dan jajaran pun membantu mengevakuasi warga. Seperti yang dilakukan Polsek Maesa, mengevakuasi warga menggunakan mobil patroli.
“Kami mengimbau warga agar jangan panik, dan memperhatikan barang bawaannya,” ujar Kapolsek Maesa, Kompol Elia Maramis, dini hari itu.
Lanjutnya, warga juga diminta untuk mengunci pintu rumah sebelum ditinggalkan, untuk mengantisipasi terjadinya pencurian yang memanfaatkan kesempatan itu.(wal)