SUARASULUT.COM,SANGIHE– Korban gantung diri terus berjatuhan. Korban sekaligus pelaku kali ini pria lansia (lanjut usia), Ape Makaemping (66), warga Lindongan 2 Kampung Pinabentengang, Kecamatan Manganitu, Kabupaten Kepulauan Sangihe. Dugaan sementara motifnya hanya karena mabuk lalu cekcok dengan istri.
Menurut istri korban, Espin Budiman (74) menuturkan, sekitar pukul 15.00 WITA korban pulang dari kebun dalam keadaan mabuk. Kebiasaan buruk ini sering dilakukan korban hingga selalu memicu terjadinya cekcok di antara mereka, termasuk sore itu.
Sesaat kemudian pasutri (pasangan suami istri) lansia tersebut makan bersama di rumah mereka yang terbilang sangat sederhana. Usai makan, korban masuk ke kamar.
Espin sempat melihat korban mengambil seutas tali plastik warna biru dari bawah tempat tidur. Korban lalu mengikatkan tali itu pada balok di atas tempat tidur, dan melilitkannya di leher.
Melihat hal itu, Espin berupaya mencegah namun tak berhasil karena korban marah-marah, dan saat itu korban membawa sebilah parang yang terikat di pinggangnya. Espin lalu pergi menjauh dan tak menyangka jika sang suami akhirnya nekad gantung diri.
Beberapa saat kemudian Espin kembali ke rumah dan mendapati korban tertidur miring, dengan keadaan tali masih terikat pada balok dan terlilit di lehernya. Espin bergegas membangunkan korban namun sudah tak bereaksi.
Sontak, Espin langsung berlari sambil berteriak dan memberitahukan kejadian tersebut kepada tetangganya yang merupakan seorang Anggota Polri, Theodorus Medellu, yang rumahnya berjarak sekitar 100 meter dari TKP.
Theodorus pun langsung mendatangi TKP, disusul datangnya warga sekitar. Kejadian ini kemudian dilaporkan Theodorus kepada Kapitalaung (Kepala Desa) setempat dan Polsek Manganitu.
Laporan direspons cepat oleh Kapolsek Manganitu, Iptu Joubert Johanis dengan mendatangi TKP bersama personel. “Kami langsung mengamankan TKP, menghubungi Puskesmas, dan mengumpulkan keterangan,” ujar Kapolsek.
Sementara itu berdasarkan pemeriksaan luar oleh pihak Puskesmas setempat melalui dr. Polideng Dalawir, ditemukan beberapa tanda pada tubuh korban.
Antara lain, tulang jakun patah akibat lilitan tali, mengeluarkan tinja, urine dan ingus, serta lidah tergigit. Dokter menyimpulkan, korban meninggal dunia karena terjadi sumbatan pada jalan nafas akibat jeratan tali di leher.
Kapolsek menambahkan, pihak keluarga korban menolak otopsi dan menerima kejadian ini sebagai suatu musibah. “Kejadian ini dalam penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(oke)