Bolsel Miliki Perda Kawasan Bebas Rokok

oleh -233 Dilihat
oleh

SUARASULUT.COM,BOLSEL – Luar biasa terobosan terus dilakukan DPRD dan Pemkab Bolsel.
Saat ini daerah dipimpin Hi Iskandar Kamaru, telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok setelah ditetapkan DPRD.
“Pemkab akan menerapkan Perda kawasan bebas rokok,” tegas Iskandar.
Perda kawasan tanpa rokok telah melalui pembahasan bersama di DPRD. Namun meskipun Perda kawasan tanpa rokok sudah ada, namun masih terus akan melakukan sosialisasi.

Ranperda kawasan tanpa rokok (kw) diharapkan mampu memberi makna. Bahwa masalah merokok telah menjadi semakin serius. Mengingat merokok beresiko menimbulkan berbagi penyakit atau gangguan kesehatan.
Dalam paripurna dipimpin Ketua DPRD Arifin Olii juga menetapkan Ranperda tentang tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah yakni Perda inisiatir.Sedangkan empat Ranperda lainnya usulan pemerintah daerah. Yakni Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2011 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah. Ranperda tentang pembentukan lembaga penyiaran publik local.(hamka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.