SUARASULUT.COM,MANADO–Kementerian Sosial Republik Indonesia mengundang Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, terkait ditetapkannya Alexander Andries Maramis, anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) asal Sulawesi Utara, sebagai Pahlawan Nasional tahun 2019.
Hal ini ditetapkan berdasarkan pertemuan Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dengan Presiden Joko Widodo pada 6 November 2019 lalu. Ada pula Surat Menteri Sosial RI nomor :23/MS/A/09/2019 tanggal 9 September 2019 perihal usulan calon Pahlawan Nasional tahun 2019.
Rencananya, penobatan gelar itu akan dilakukan dalam acara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara pada tanggal 8 November 2019. Kemensos selain mengundang Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, juga sejumlah ahli waris dari tokoh populer dikenal AA Maramis ikut di undang.
Ketokohan AA Maramis tak diragukan lagi, besar perannya di masa awal kemerdekaan Indonesia.
Pria kelahiran Manado 20 Juni 1879 ini merupakan pendiri bangsa bersama-sama Bung Karno dan Bung Hatta dalam merumuskan dasar negara termasuk merumuskan nilai-nilai Pancasila.
Keponakan Pahlawan Nasional Maria Walanda Maramis ini pernah menjabat anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang diketuai Soekarno.
Diawal kemerdekaan, AA Maramis menjabat anggota KNIP. Dia bahkan menjabat sebagai Menteri keuangan dan orang pertama yang menandatangani Oeang Republik Indonesia (ORI).
AA Maramis bahkan disebut-sebut pernah mendapatkan mandat Spekarno-Hatta untuk membentuk pemerintahan darurat di India. Jika Sjafruddin Prawiranegara tak dapat membentuk pemerintahan darurat di Sumatra.
Besar jasanya bagi negara, hingga namanya diabadikan jadi nama jalan di Manado. Selain itu, monumen AA Maramis dibangun di Paniki Bawah, Jalan Raya menuju Bandara Sam Ratulagi.
Monumen setengah badan, seisi monumen itu berwarna hijau ini diresmikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan pada 15 November 1985.(wal)