SUARASULUT.COM,TONDANO – Operasi Pekat Samrat 2019 Polres Minahasa resmi berakhir, 30 Oktober 2019. Dalam operasi yang dilaksanakan sejak 21 Oktober 2019, Polres mendapati sejumlah pelanggaran dan kasus.
Kabag Ops Polres Minahasa mengatakan bahwa ada beberapa yang diamankan dan diproses hukum lanjut. Namun ada pula yang hanya diberikan pembinaan oleh aparat kepolisian.
Lanjutnya bahwa meski Operasi Pekat telah resmi berakhir. Namun Polres Minahasa tak akan berhenti melakukan operasi lainnya.
Hal itu guna menekan angka Kriminalitas dan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Minahasa.(red)
Hasil Lengkap Opeasi Pekat Samrat 2019 Polres Minahasa:
Miras Tanpa Ijin
1). Jumlah Kasus : 68 Kasus
2) Tersangka : 91 Orang
3) Barang Bukti :
a) 277 Botol Cap Tikus
b) 61 Liter Cap Tikus
c) 73 ½ Galon
Sajam
1) Jumlah Kasus : 6 Kasus
2) Tersangka : 6 Orang
Perjudian
1) Jumlah Kasus : 1 Kasus
2) Tersangka : 7 Orang
Premanisme
1) Jumlah Kasus : 5 Kasus
2) Tersangka : 7 Orang
Mabuk
1) Jumlah Kasus : 3 Kasus
2) Tersangka : 6 Orang
Pelacuran / Perselingkuhan / Pekat Lainnya
1) Jumlah Kasus : 5 Kasus
2) Tersangka : 14 Orang
Narkoba
1) Jumlah Kasus : 1 Kasus
2) Tersangka : 3 Orang
Sumber data: Bagian Ops Polres Minahasa