Coba Lari Pakai Speed Boat, Lansia Cabul Ditangkap

oleh -245 Dilihat
oleh

SEPUTARSULUTNEWS,TALAUD – Coba lari pakai speed boat, pria lanjut usia (lansia) berinisial HM alias Dada (59), oknum warga Desa Bambung, Kecamatan Gemeh, Kabupaten Kepulauan Talaud, diamankan personel Polsek Gemeh.
Pasalnya, petani tersebut dilaporkan telah mencabuli seorang anak perempuan di bawah umur, sebut saja Bunga (12), yang masih duduk di bangku SMP.
Kapolsek Gemeh, Ipda P.B. Tumade mengatakan, tersangka ditangkap saat melarikan diri menggunakan speed boat menuju Kecamatan Lirung.
“Tersangka kami tangkap di Pelabuhan Lirung. Tersangka rencananya akan melanjutkan pelariannya ke wilayah Gorontalo. Penangkapan ini berkat kerjasama yang baik dengan Polsek Lirung,” ujar Kapolsek Gemeh.
Tersangka, lanjutnya, telah dua kali mencabuli korban. Perbuatan bejat itu dilakukan di rumah tersangka, dengan mengiming-imingi sejumlah uang kepada korban.
“Keterangan korban, dirinya dipaksa. Dan setelah dicabuli, korban diberi uang oleh tersangka sambil mengancam akan membunuh korban jika menceritakan hal ini kepada orang lain. Tersangka sudah diamankan dan akan diproses hukum lebih lanjut,” tandas Kapolsek.(oke)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.