Gara-Gara Nafsu, Harus Berurusan Polisi

oleh -159 Dilihat
oleh

SUARASULUT.COM,MINUT– Seorang lansia JU alias Jub (65) harus berurusan hukum. Kuat dugaan Jub melakukan percobaan perbuatan Asusila dengan memperlihatkan alat kelamin terhadap anak-anak.
Sebelumnya sekitar 3 bulan yang lalu Tersangka sudah pernah melakukan hal tersebut. Namun kali ini Korban keburu melapor kepada orang tuanya sehingga orang tua Korban langsung melaporkan kepada bhabinkamtibmas Desa Kaasar untuk di proses.
Mendengar adanya permasalahan tersebut bhabinkamtibmas langsung mendatangi kediaman pelapor, guna mendengar secara langsung permasalahan serta langkah apa yang akan ditempuh untuk menyelesaikan masalah tersebut. Kemudian bhabinkamtibmas langsung menjemput pelaku dan di bawah ke Mapolsek Kauditan. Setelah itu keluarga pelapor turut hadir untuk dilakukan mediasi.
“Setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak sepakat menyelesaikan kasus tersebut secara damai karena pelaku tidak sempat melakukan perbuatan yang gilanya itu. Kemudian dibuatkan surat pernyataan untuk tidak melakukan hal tersebut kepada korban maupun orang lain. Apabila pernyataan ini dilanggar maka akan di proses sesuai Hukum yang berlaku. “Ujar Bhabinkamtibmas.
Kapolsek Kauditan Iptu Ahmad Bastari S.Sos “Membenarkan adanya masalah tersebut namun sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan berakhir damai oleh bhabinkamtibmas Desa Kaasar Aiptu Gilmar Joudy Rizal,”jelas Kapolsek.(har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.