SUARASULUT.COM,SANGIHE – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama stakeholders terkait menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang pengawasan wilayah teritorial dan pencegahan penanggulangan radikalisme dan terorisme di wilayah hukum Kepulauan Sangihe.Kegiatan dilaksanakan di aula Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe.
Hadir saat itu, Kasubdit Pertahanan Keamanan pada Direktorat A Intel Kejaksaan Agung Republik Indonesia Bambang Panca Wahyudi Haryadi, SH, MH, Kajari Kepl. Sangihe Yunardi, SH, MH, Kasat Intelkam Iptu Ivan. Y. Oley, SE, perwakilan Kodim, perwakilan Lanal Tahuna, Kaban Kesbang Pol Kepl. Sangihe Drs. Danny Mandak, Kepala Imigrasi Kelas II Kepl. Sangihe James Sembel, SH dan Kaban Pengawasan Perbatasan Setda Kepl. Sangihe Drs. Z. Harikatang.
Masing-masing perwakilan instansi membawakan materi yang dipaparkan dihadapan para peserta FGD.
“Dalam FGD ini, kita semua sepakat memerangi radikalisme dan terorisme, serta berusaha mencegah masuknya paham-paham yang bisa merusak persatuan dan kesatuan Bangsa,” ujar Kasat Intelkam mewakili Kapolres.
Usai pelaksanaan FGD, rombongan Tim Direktorat A Intel Kejaksaan Agung Republik Indonesia akan meninjau Kecamatan Marore.(oke)