Suarasulut.com, PALU-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah kembali menggelar Restorative Justice (RJ) atau penghentian penuntutan berdasarkan restorative justice dalam beberapa perkara perkara 351.
Tag: restorative justice
Empat Kasus 351 di Restorative Justice, Mulai dari Masalah Asuransi hingga Prasangka Buruk
Suarasulut.com, PALU-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah kembali menggelar penghentian penuntutan berbasis Restorative Justice. Pada Senin, 4 November 2024. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi
Kejati Sulteng Setujui 102 Perkara di Restorative Justice
PALU, SUARASULUT– Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Laode Abdul Sofian menjelaskan bahwa pada tahun 2023, Kejaksaan Tinggi Sulawesi
Pendekatan RJ di Kejaksaan Negeri Parimo Didominasi Kasus 351
PARIMO,SUARASULUT– Pendekatan Restorative Justice (RJ) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong tahun 2024 masih didominasi oleh kasus 351 atau penganiayaan. Kasi Intel
Restorative Justice, Rasa Keadilan dan Kepastian Hukum Korban dan Pelaku
Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Palu Utara, Polresta Palu AKP Jimmy M Tobing menerangkan, sisi positif Restorative Justice (keadilan restoratif) atau mediasi antara
Pembinaan Tahanan dan Restorative Justice Harus Sesuai Mekanisme Hukum
PALU-Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Palu Selatan AKP Velly SH menerangkan mekanisme penerapan Restorative Justice atau keadilan restoratif sebagaimana di atur pada Peraturan
Hukum Progresif Sebagai “Pisau Analisis” Dalam Restorative Justice
PALU-Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Palu Barat, AKP Rustang menjelaskan, hukum progresif dapat dikonstruksikan sebagai hukum yang selalu berkembang karena itu dikenal dengan istilah
Melihat Segi Positif Restorative Justice Dalam Penyelesaian Perkara
PALU- Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Palu Timur, AKP Stefanus Sanam menerangkan, penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice atau keadilan restoratif dimungkinkan ditempu, sebab
Penerapan Restorative Justice Perlu, Namun Harus Sesuai Mekanisme Aturan Hukum
PALU- Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Palu, AKP Ferdinand E Numbery menegaskan, restorative justice (keadilan restoratif) atau mediasi antara
Kejati Sulteng Kembali Ajukan “Restorative Justice” Kasus di Kejari Palu dan Toli-Toli
Palu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng kembali menerapkan restorative justice (RJ) atau penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif pada 3 perkara terkait kekerasan anak,
Polsek Palu Barat Selesaikan Perkara Secara Restorative Justice
PALU-Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Palu Barat, AKP Rustang SH MH menyebut soal keadilan restoratif atau restorative justice dalam penyelesaian perkara pidana yang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.











