PALU-Dua residivis, AY dan AR, kembali ditangkap Satreskrim Polresta Palu usai dilaporkan dalam kasus pencurian kendaraan bermotor pada Kamis, 28 Maret 2024, pukul 12.00
PALU-Dua residivis, AY dan AR, kembali ditangkap Satreskrim Polresta Palu usai dilaporkan dalam kasus pencurian kendaraan bermotor pada Kamis, 28 Maret 2024, pukul 12.00