PALU, Dua personel Brimob Sulawesi Tengah resmi diberhentikan dari dinas kepolisian karena melakukan pelanggaran. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sulteng Nomor: Kep/7/IV/2024/KHIRDIN. Mulai
Tag: PTDH
2023 Polresta Palu Nihil PTDH, Kapolresta Palu : Anggota yang melanggar ditindak tegas
PALU- Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap anggota polisi yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap Peraturan Disiplin Polri ataupun Kode Etik Polri, dilingkungan Polresta Palu
Langgar Disiplin, 4 Anggota Polres Touna di Pecat, Kapolres : Personel laksanakan tugas dengan baik
AMPANA-Sebanyak empat anggota kepolisian dari Polres Tojo Una Una (Touna) resmi dipecat dari satuannya lantaran melakukan pelanggaran selama bertugas. Keempatnya diberhentikan secara tidak hormat




