PALU, – Tim penyidik ​​Ditreskrimsus Polda Sulteng akhirnya menetapkan AT (31), Direktur Utama PT. GPS dan S (46) Komisaris Utama PT. GPS merupakan tersangka

PALU, – Tim penyidik ​​Ditreskrimsus Polda Sulteng akhirnya menetapkan AT (31), Direktur Utama PT. GPS dan S (46) Komisaris Utama PT. GPS merupakan tersangka