SUARASULUT.COM,MINSEL—Pemerintah telah menetapkan status PPKM Level 3 yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, terhitung mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan
SUARASULUT.COM,MINSEL—Pemerintah telah menetapkan status PPKM Level 3 yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, terhitung mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan