Palu, – Polda Sulawesi Tengah berhasil menangkap seorang pria berinisial AN (42), joki atau perantara pembawa sabu seberat 25 kilogram, di Jalan Kemakmuran, Desa

Palu, – Polda Sulawesi Tengah berhasil menangkap seorang pria berinisial AN (42), joki atau perantara pembawa sabu seberat 25 kilogram, di Jalan Kemakmuran, Desa