KOTAMOBAGU – Tim Terpadu Pemerintah Kota Kotamobagu menemukan sejumlah toko yang diduga menjual minuman keras (miras) tanpa memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol
KOTAMOBAGU – Tim Terpadu Pemerintah Kota Kotamobagu menemukan sejumlah toko yang diduga menjual minuman keras (miras) tanpa memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol