KOTAMOBAGU – Terdakwa Mody Donny Sumolang dan Hasurungan Nainggolan kasus pencemaran nama baik di vonis 4 (empat) bulan penjara. Vonis tersebut dibacakan
Tag: Kasus Pencemaran Nama Baik
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
KOTAMOBAGU – Terdakwa Mody Donny Sumolang dan Hasurungan Nainggolan kasus pencemaran nama baik di vonis 4 (empat) bulan penjara. Vonis tersebut dibacakan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.