SUARASULUT,COM- Sriwijaya Air wajib membayar ganti rugi kepada keluarga korban kecelakaan pesawat SJ-182 sebesar Rp 1,25 miliar per penumpang. Hal tersebut mengacu
Tag: Ganti Rugi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
SUARASULUT,COM- Sriwijaya Air wajib membayar ganti rugi kepada keluarga korban kecelakaan pesawat SJ-182 sebesar Rp 1,25 miliar per penumpang. Hal tersebut mengacu
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.