Manado–Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, mengeluarkan surat edaran Nomor : 440/22.1232/SEKR- Tentang Larangan Bepergian Luar Daeraj kepada jajaran Pemprov Sulut. Dalam surat
Tag: Dilarang Tugas Luar
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.