SUARASULUT.COM,MINAHASA– Tim Resmob Polres Minahasa menangkap RW (18) dan RK (20), warga Tataaran, Tondano Selatan karena membuat keributan sambil membawa sajam (senjata
Tag: Digaruk
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.