PALU,SUARASULUT – Polda Sulawesi Tengah menaikkan status kasus dugaan penipuan penjualan lahan seluas 50 hektare yang dilakukan seseorang berinisial ASP kepada PT. Hastari Nawasena
PALU,SUARASULUT – Polda Sulawesi Tengah menaikkan status kasus dugaan penipuan penjualan lahan seluas 50 hektare yang dilakukan seseorang berinisial ASP kepada PT. Hastari Nawasena