MINUT- Tindak lanjut dari beberapa laporan dugaan korupsi dana desa (dandes) di Kabupten Minahasa Utara terus berproses, menurut kepala Inspektorat Minut Stephen Tuwaidan kepada media ini, Senin (28/07/2025), di kantor DPRD Minut, hasil pemeriksaan khusus (pemsus) sesuai permintaan Aparat Penegak Hukum (APH), penggunaan dana desa tahun 2023 desa Gangga 1 kecamatan Likupang Barat telah diserahkan ke penyidik Polres Minut dan terdapat temuan kerugian negara.
“Untuk hasil pemerikasaan khusus dana desa Gangga 1 tahun 2023 sudah diserahkan ke penyidik pekan lalu dan benar ada temuan kerugian negara, malahan ada yang fiktif,” kata Tuwaidan.
Tuwaidan juga bilang, untuk proses selanjutnya sudah rana penyidik.
“Tugas kami melakukan pemsus telah selesai, skarang sudah kewenangan APH,” katanya.
Bukan cuma dana desa Gangga 1, lanjut Tuwaidan, hasil pemeriksaan khusus dandes Laikit kecamatan Dimembe juga ada temuan, tapi hingga saat ini belum diserahkan ke APH karena masih ada satu item yang sementara diperiksa.
“Pemsus dandes Laikit masih sementara pemeriksaan tapi sudah mendapatkan temuan dugaan kerugian negara, tapi belum diserahkan ke penyidik karena masih ada yang sementara diperiksa,” tutup Tuwaidan.
(FP)

