KOTAMOBAGU– Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., secara resmi menetapkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Kotamobagu Tahun 2024 sebagai Purna Paskibraka dan Duta Pancasila Kota Kotamobagu Tahun 2025, dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat di Alun-Alun Boki Hontinimbang.
Penetapan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025, yang juga dirangkaikan dengan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 dan Apel Korpri di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Dalam pernyataan resminya, Wali Kota menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas dedikasi para anggota Paskibraka yang telah sukses menjalankan tugas penting mengibarkan Bendera Merah Putih pada perayaan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun lalu dan kembali melaksanakan tugas pada peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini.
“Pada hari ini, Senin Tanggal 2, Bulan Juni, Tahun 2025, Saya dr. Weny Gaib, Sp.M., Wali Kota Kotamobagu menetapkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Kota Kotamobagu Tahun 2024, menjadi Purna Paskibraka dan Duta Pancasila Kota Kotamobagu Tahun 2025,” ucap Wali Kota dalam sambutannya.
“Saya atas nama pribadi, Pemerintah Daerah, bahkan atas nama seluruh masyarakat Kota Kotamobagu ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada adik-adik yang telah sukses melaksanakan tugas mengibarkan Bendera Merah Putih pada Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024 yang lalu, dan melaksanakan tugas mengibarkan Bendera Merah Putih pada Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025, pada pagi hari ini. Terima kasih yang sebesar-besarnya atas seluruh dedikasi dan suksesnya tugas mulia ini,” lanjutnya.
Pengangkatan sebagai Duta Pancasila menandai peran baru para anggota Purna Paskibraka dalam menyosialisasikan nilai-nilai Pancasila dan semangat kebangsaan di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda.(***)
