Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota Kotamobagu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kotamobagu.

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., tersebut dihadiri oleh Wali Kota Kotamobagu, dr. Wenny Gaib, Sp.M., dan Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H. Kegiatan ini menjadi tonggak awal dalam proses perencanaan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.

Wali Kota Wenny Gaib menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada jajaran legislatif atas kerja sama dan komitmen dalam menyepakati Rancangan Awal RPJMD.

“Saya atas nama pribadi dan atas nama seluruh jajaran eksekutif ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu yang telah menyepakati bersama Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2025–2029,” ujar Wali Kota.

Ia juga menekankan pentingnya tahapan ini dalam proses pembangunan daerah, seraya menyebutkan bahwa penandatanganan ini adalah wujud sinergitas antara lembaga eksekutif dan legislatif di Kota Kotamobagu.

“Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Rancangan Awal RPJMD ini merupakan sebuah tahapan yang sangat penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan,” tambahnya.

“Ini juga merupakan wujud nyata akan sinergitas yang sangat baik antara pemerintah daerah dengan DPRD sebagai mitra dalam pelaksanaan pembangunan.”(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *