MANADO— Staf khusus punya peran dan berfungsi memberikan saran, pendapat, masukan, dan pertimbangan berdasarkan analisis dan kajian terkait.
Sebagai tindaklanjutnya, untuk di Provinsi Sulawesi Utara, Gubernur Yulius Selvanus, menunjuk dan menugaskan 21 orang staf Khusus.
Kata Gubernur YSK, para staf khusus membantu kerja-kerja gubernur di berbagai bidang, seperti perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, dan pemecahan masalah.(***)
21 Staf Khusus Ditunjuk
Gubernur Sulut YSK:
Drs Ferdinand E.M Mewengkang
Bidang Pemerintahan dan Pengembangan SDM/Koordinator Staf Khusus.
Max Lomban
Bidang Kebudayaan
Prof Grevo Gerung
Bidang Pendidikan
Dr. Fiko Onga, S.IP., M.SI
Bidang Politik dan Kebijakan
Lucky Longdong, Bidang Pertanian
Prof Benny Pinontoan
Bidang Pembangunan Sumber Daya Alam
Recky Harry Langie
Bidang Investasi
Dr Magdalena Wullur, SE, MM.,MAO, CMILT
Bidang Perencanaan Pembangunan
Olvie Limpele
Bidang Sosial Kemasyarakatan/Kerohanian
Fariest Soeharyo
Bidang Kepemudaan
Herold V Kaawoan
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Marlina Moha Siahaan
Bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak
Samuel Patabang
Ekonomi dan Pembangunan
Danil Duma
Pertambangan dan Energi
Christian Yokung, S.Kom
Bidang Olahraga
Ir Johan Victor Malonda
Bidang Perhubungan
Dr Devi Malalantang
Bidang Pariwisata
Reza Sofian, SH
Bidang Perikanan dan Kelautan
John Sada, SH.,MH
Bidang Hukum dan HAM
Nurjanah Seliani
Bidang Hubungan Antar Lembaga
AKBP Purn Tommy Lahama
Bidang Kesatuan Bangsa
