Dukung Pilkada 2024, Disdukcapil Kotamobagu Buka Layanan e-KTP di Hari Libur

KOTAMOBAGU – Dalam rangka mendukung kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu akan membuka layanan perekaman e-KTP tidak hanya pada hari kerja, tetapi juga pada hari libur.

Inisiatif ini diharapkan mempermudah masyarakat yang belum memiliki e-KTP untuk segera melakukan perekaman dan penerbitan.

Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Roy Paputungan, mengungkapkan bahwa layanan tambahan ini merupakan bentuk dukungan aktif terhadap suksesnya penyelenggaraan Pilkada yang akan datang.

“Dalam rangka mendukung pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024, Dinas Dukcapil Kota Kotamobagu akan melaksanakan perekaman setiap hari kerja kantor dan juga akan melaksanakan pelayanan di hari libur. Maka bersama dengan ini kami sampaikan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil membuka pelayanan perekaman dan penerbitan e-KTP pada hari Sabtu sampai dengan hari Minggu, tanggal 16, 17, 23, 24, dan 27 November,” jelas Roy.

Masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP dapat datang langsung ke Kantor Disdukcapil Kotamobagu sesuai jadwal, pada pukul 08.00 sampai 01.00 WITA.

Roy juga mengimbau para Lurah dan Sangadi se-Kota Kotamobagu untuk membantu menyosialisasikan jadwal perekaman kepada warganya yang berusia 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah namun belum memiliki e-KTP.

“Diharapkan kepada Lurah/Sangadi untuk menghimbau warganya masing-masing yang berusia 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah dan belum melakukan perekaman KTP-el agar dapat hadir sesuai jadwal di atas dengan membawa fotokopi Kartu Keluarga dan berpakaian bebas rapi,” tambahnya.

Pelayanan ini menjadi bentuk upaya Disdukcapil Kotamobagu untuk memastikan seluruh masyarakat memiliki hak pilih dalam Pilkada serentak 2024 dan turut berkontribusi dalam meningkatkan partisipasi pemilih di Kotamobagu. (guf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *