Sulut, Herol Vresly Kaawoan (HVK), anggota Komisi 1 DPRD Sulut, memberikan perhatian serius pada penggunaan dana desa.
DPRD, kata Herol, selalu mendapatkan titipan tugas dari Kementerian Desa agar ikut mengawasi penggunaan dana desa di Sulut.
“Disebabkan anggaran monitoring dan evaluasi dana desa di kementerian tidak cukup untuk mengawasi pemanfaatan dana desa di seluruh Indonesia yang berjumlah kurang lebih 83 ribuan,” terang Herol Kaawoan kepada wartawan, Rabu (8/5/2024).
Legislator Gerindra ini ingin memberikan informasi kepada masyarakat bahwa dana desa dari pemerintah pusat yang dikirimkan langsung ke daerah melalui kepala desa diperuntukkan untuk beberapa program di antaranya bantuan langsung tunai, padat karya tunai, stunting dan lainnya.
“Saya mengajak dan mendorong kepada kepala desa atau hukum tua di Sulut dalam mengelola dana desa supaya tepat guna dan tepat sasaran,” ujarnya..
Inspektorat dan pendamping desa harus melaksanakan fungsinya melakukan pengawasan, jangan ‘main mata’, termasuk masyarakat harus terlibat mengawasi penggunaan dana desa,” tegas bakal calon wakil bupati di Pilkada Minahasa mendatang ini.

