Pengangkatan Dirut PDAM Tuai Polemik,Pansus DPRD Panggil Herman Kembuan

oleh -1632 Dilihat

Bolmong – Pj Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit pada Selasa 16 April 2024 menggelar pengambilan sumpah kepada Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kabupaten Bolmong (Sulut).

Pelantikan serta pengambilan sumpah tersebut di Pimpin oleh Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit MM, kepada Herman Kembuan SE, sebagai Dirut PDAM yang baru, menggantikan pelaksana tugas Frida Poluan, yang akan masuk masa pensiun.

Namun, Proses penjaringan dan seleksi pengangkatan Dirut di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bolaang Mongondow periode 2024-2029 diduga ada kejanggalan sehingga persoalan ini termasuk pada agenda rapat Pansus DPRD Bolmong.

Tahapan penjaringan dan seleksi pengangkatan Direksi PDAM secara terbuka tersebut sejak awal sudah menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.

Pasalnya Perbup Bupati Bolmong tentang pengangkatan Direksi PDAM diduga bermasalah. Warga menilai ada dugaan tahapan seleksi oleh Badan Pengawas PDAM hanya formalitas saja untuk meloloskan salah satu Calon Direksi.

Terbukti regulasi pengangkatan Direksi yang tertuang pada Peraturan Bupati Bolmong Nomor 13 Tahun 2020 tidak sinkron dengan regulasi Permendagri Nomor 2 Tahun 2007 tentang batas usia Direksi.

Pada pasal 3 Permendagri Nomor 2 2007 batas usia Direksi paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun sedangkan bunyi asal pasal 5 pada Perbup Bolmong Nomor 13 Tahun 2020 batas usia Direksi paling rendah 35 tahun dan maksimal 56 tahun.

Ketua Pansus LKPJ Febrianto Tangahu kepada awak media mengatakan bahwa saat ini pansus sedang melakukan pendalaman terkait pengangkatan Dirut PDAM Bolmong,apakah bertentangan dengan perbup atau permendagri pasal 3 point (c)”Ujarnya

“Hari ini kami sudah memanggil yang bersangkutan Dirut PDAM Herman Kaembuan untuk dimintai keteranga”Ucap Febrianto

“Febrianto menambahkan bahwa Pansus yang dibentuk ini adalah Pansus LKPJ tahun anggaran 2023 tapi kami akan sisipkan untuk dibahas terkait seleksi dan pengangkatan Dirut PDAM”Tambah Febrianto melalui via whatsapp

“Dirut PDAM Herman Kaembuan dihubungi media mengatakan bahwa itu hal yang biasa apalagi ini pansus LKPJ,itu hanya salah satu yang dibahas”Ucap Herman Kaembuan

Bahkan menurut salah satu anggota pansus Rapat Pansus DPRD terkait penjaringan Jabatan Direksi PDAM Bolmong ini pihaknya akan memanggil Panitia seleksi (Pansel) untuk mintai keterangan.(Midi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *