Kpu Mitra Mulai Rekrut Badan Adhoc Pilkada 2024

oleh -868 Dilihat

SUARASULUT.COM, Ratahan- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mulai melaksanakan perekrutan badan adhoc untuk Pilkada 2024.

Ketua KPU Mitra Otnie Tamod melalui Ketua divisi Sosdiklih Parmas dan Sdm, Lucky Mamahit menjelaskan, tahapan dan jadwal pembentukan badan adhoc Pilkada khususnya PPK dimulai pada 23 April 2024 dan berakhir 16 Mei 2024.

“Untuk pengumuman pendaftaran dan penerimaan pendaftaran calon PPK berlangsung selama 7 hari yaitu 23-29 April 2024,” jelasnya.

Mamahit menyebutkan, terkait dengan metode pembentukan PPK termasuk didalamnya PPS dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil walikota serta bupati dan wakil bupati, telah diatur dalam peraturan KPU RI Nomor 476 Tahun 2024.

“Bagi rekan pemilih didalamnya masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon PPK, silahkan mendatangi kantor KPU Mitra atau menghubungi HelpDesk KPU,” tukasnya. (Hensly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *