Bawaslu Boltim Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu

oleh -1055 Dilihat
Trisno Mais.

BOLTIM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut), terus menggalang partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum (Pemilu).

Bawaslu Boltim berharap agar masyarakat tidak hanya berperan sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawas yang dapat melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang mereka saksikan.

Menurut Anggota Bawaslu Boltim, Trisno Mais, secara konstitusional, warga yang memiliki hak pilih memiliki hak untuk menyampaikan laporan jika terdapat dugaan pelanggaran pemilu.

Trisno Mais menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, terdapat tiga jenis pelanggaran pemilu, yaitu pelanggaran etik, administrasi, dan pidana pemilu.

“Warga negara Indonesia yang sudah memiliki hak pilih bisa melaporkan dugaan pelanggaran pemilu di Bawaslu. Kami mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari pengawasan demokrasi ini,” ungkap Trisno Mais, Rabu 17 Januari 2024.

Tidak hanya masyarakat umum, Trisno juga menegaskan bahwa peserta pemilu dan pemantau pemilu memiliki hak yang sama untuk menyampaikan laporan kepada Bawaslu jika mereka menemui indikasi dugaan pelanggaran pemilu.

“Bukan hanya warga yang bisa melapor dugaan pelanggaran pemilu, namun peserta pemilu dan pemantau pemilu juga memiliki peran penting dalam melaporkan dugaan tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut, Trisno menjelaskan bahwa laporan pelanggaran pemilu harus disampaikan secara tertulis dan minimal mencantumkan nama dan alamat pelapor, pihak terlapor, waktu, tempat kejadian, dan uraian kejadian perkara.

Ia menekankan bahwa laporan tersebut harus disampaikan dalam waktu 7 hari kerja sejak diketahui adanya dugaan pelanggaran pemilu.

“Jangan lupa, jika melapor, harus melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan, supaya laporan dapat ditindaklanjuti apabila memenuhi syarat formil dan materil,” tutup Trisno Mais.

Dengan langkah ini, Bawaslu Boltim berharap dapat menciptakan Pemilu yang bersih, adil, dan demokratis melalui partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. (guf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.