KPK RI Periksa Ketua KUD Nomontang, Diduga Terkait TPPU Lahan 16 Hektar

KOTAMOBAGU – Ketua dan Pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) Nomontang menjalani pemeriksaan intensif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Polres Kotamobagu pada Kamis, 26 Oktober 2023.

Pantauan media, Ketua KUD Nomontang dan beberapa pengurus terlihat memasuki ruangan PPA Polres Kotamobagu untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik dan penindakan KPK RI.

Proses pemeriksaan ini berlangsung mulai pukul 12.00-17.00 Wita, atau sekira 5 jam.

Informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya mengungkapkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh tim KPK terkait dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang sedang ditangani oleh lembaga antikorupsi tersebut.

Diketahui, kasus TPPU ini berkaitan dengan salah satu tersangka korupsi di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Pengurus KUD Nomontang diduga diperiksa dalam kasus ini karena uang hasil TPPU tersebut diduga digunakan untuk membeli lahan pertambangan di Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), termasuk di dalamnya adalah sebidang lahan seluas 16 hektar.

Setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 5 jam, Ketua KUD Nomontang Lanut, Rival Mumek, mengonfirmasi keterkaitannya dengan kasus TPPU di Direktorat Jenderal Pajak.

“Iya, itu yang sementara diperiksa,” ujarnya singkat.

Disinggung terkait berapa pertanyaan yang disodorkan oleh pihak penyidik terhadap kasus yang sedang ditangani KPK ini, Rival menyebut, sudah lupa.

“Sudah lupa berapa pertanyaan pak. Tapi kita belum bisa kasih keterangan lebih karena masih ada pemeriksaan berikutnya,” kata Rival Mumek.

Sementara itu, tim KPK yang terlibat dalam pemeriksaan tersebut enggan memberikan komentar kepada media.

Salah satu anggota tim KPK menyatakan. “Maaf, kami bukan pihak yang memberikan pernyataan kepada media,” kata salah satu dari mereka.

Sementara itu, Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi SIK, membenarkan keberadaan tim penyidik KPK RI di Polres Kotamobagu.

“Mereka pinjam tempat,” kata Kapolres Kotamobagu ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat 27 Oktober 2023. (guf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *