KOTAMOBAGU – Dalam beberapa tahun terakhir, peredaran bahan kimia Sianida, atau yang sering disebut sebagai CN, telah menjadi perhatian utama bagi aktivis lingkungan.
Ando Lobud, seorang aktivis yang peduli terhadap isu lingkungan, menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap izin penjualan bahan kimia berbahaya ini.
Ando Lobud berpendapat bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum harus meningkatkan pengawasan dalam penerbitan izin penjualan CN.
“CN adalah bahan berbahaya yang tidak bisa dianggap enteng. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus lebih tegas dalam memastikan izin penjualan CN hanya diberikan dengan prosedur yang sangat ketat,” ujarnya.
Selain itu, Ando Lobud juga mengusulkan agar tidak ada izin penjualan baru yang diterbitkan. “Selain memperketat pengawasan, sebaiknya pemerintah dan aparat penegak hukum tidak mengeluarkan izin baru lagi. Hal ini penting agar bahan berbahaya ini benar-benar hanya dapat diperoleh melalui prosedur yang sangat ketat,” tambahnya.
Ando Lobud juga mengajak pemerintah daerah, Pemprov, dan Polda Sulut untuk berperan aktif dalam memperketat pengawasan peredaran bahan kimia Sianida, terutama di wilayah Minahasa Tenggara, Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Timur, dan beberapa kabupaten lainnya. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan bahan berbahaya ini di tengah masyarakat yang lebih luas.
Ando Lobud menegaskan bahwa langkah ini sangat penting mengingat peredaran CN telah menjadi masalah serius dan meresahkan masyarakat, terutama di sekitar wilayah pertambangan. Penyalahgunaan CN dapat memiliki dampak yang sangat besar dan merenggut nyawa manusia.
“Peredaran CN sudah mencapai tingkat yang tidak terkendali, padahal sudah terlalu banyak korban yang menjadi akibat dari penggunaan bahan kimia sianida ini,” tegas Lobud.
Karena itulah, Ando berharap agar selain memperketat izin baru, jika memungkinkan, tidak ada lagi penerbitan izin penjualan, pengedaran, penyimpanan, dan distribusi bahan kimia sianida ini. Sorotan dari aktivis ini adalah peringatan yang penting terkait bahaya bahan kimia CN dan menekankan perlunya tindakan lebih tegas dalam mengawasi dan mengendalikan peredaran serta penggunaan bahan berbahaya ini. Hal ini juga memanggil pemerintah untuk bertindak cepat dalam mengatasi masalah peredaran CN demi melindungi masyarakat dan lingkungan. (guf)

